SMARTNEWS.ID – Pemerintah daerah diminta tidak hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memperkuat mesin pertumbuhan ekonomi melalui investasi, belanja pemerintah, konsumsi masyarakat, hingga ekspor.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 yang dirangkai dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II 2026 secara virtual, Senin, 7 September 2026.
Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti rapat tersebut melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansah dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi dua indikator penting yang harus terus dikawal pemerintah pusat dan daerah.
Tito menyebut inflasi nasional secara tahunan atau year on year mencapai 3,19 persen, meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebesar 2,8 persen. Sementara secara bulanan atau month to month, inflasi tercatat naik 0,21 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu penyumbang kenaikan inflasi. Beberapa komoditas yang perlu mendapat perhatian pemerintah antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan, udang, dan beras.
Khusus komoditas beras, Tito meminta pemerintah daerah menggunakan data secara spesifik untuk menentukan wilayah yang membutuhkan intervensi.
“Khusus untuk masalah beras ini, saya sudah sampaikan kepada Bapak Dirut Bulog. BPS memiliki data yang mengungkap kabupaten/kota mana saja yang terjadi kenaikan dan mana yang mengalami penurunan,” ujar Tito.
Menurutnya, intervensi dapat dilakukan melalui penyaluran beras SPHP, pasar murah, maupun kebijakan lain sesuai kondisi daerah.
Selain menjaga harga pangan, pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi dampak kondisi cuaca, termasuk kemarau panjang dan fenomena El Nino yang berpotensi menekan produksi serta pasokan pangan.
Di sisi lain, Tito menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Ia menyebut konsumsi rumah tangga menyumbang hampir 50 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah harus memastikan masyarakat tetap memiliki daya beli.
“Konsumsi rumah tangga menyumbang hampir 50 persen angka pertumbuhan ekonomi. Apakah masyarakat memiliki daya beli sehingga mereka belanja dan konsumsi, itu menjadi penyumbang terbesar,” jelasnya.
Tito juga meminta belanja pemerintah diarahkan pada kegiatan produktif sehingga mampu mendorong perputaran uang di masyarakat dan menstimulasi sektor swasta.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen.
Capaian tersebut, kata Rachmat, harus menjadi momentum untuk mempercepat pertumbuhan menuju target 8 persen pada 2029.
“Kita tidak boleh berhenti pada capaian tersebut. Bapak Presiden selalu memberikan arahan yang sangat jelas bahwa ekonomi kita harus tumbuh dan berakselerasi menuju 8 persen pada tahun 2029,” ujarnya.
Rachmat mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing, memperbesar investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan APBD lebih banyak diarahkan untuk belanja produktif.
Pengawalan pertumbuhan ekonomi, menurutnya, perlu dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pemantauan, pengawalan, dan percepatan.
“Ketiga, percepatan menjadi intervensi konkret dan dukungan kebijakan agar momentum pertumbuhan tidak hilang dan perekonomian kita bisa bergerak lebih cepat,” katanya.
Rachmat juga meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi APBD, memangkas hambatan birokrasi, menyederhanakan perizinan, mempercepat layanan, memperbaiki konektivitas dan logistik, serta memperkuat kerja sama dengan dunia usaha dan perbankan.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, pertumbuhan ekonomi daerah menjadi bagian penting dalam pembentukan pertumbuhan ekonomi nasional.
BPS mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi semester I 2026 mencapai 5,45 persen.
Jumlah kabupaten/kota dengan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen juga meningkat signifikan. Sepanjang 2025 terdapat 48 kabupaten/kota, sedangkan pada semester I 2026 jumlahnya meningkat menjadi 99 kabupaten/kota.
“Dalam waktu kurang dari satu tahun, sudah meningkat jumlahnya dua kali lipat, dari yang tadinya hanya 48 kabupaten/kota, saat ini sudah ada 99 kabupaten/kota yang mampu tumbuh di atas 6 persen,” kata Amalia.
Pada triwulan II 2026, sebanyak 201 kabupaten/kota bahkan mencatat pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan nasional.
Amalia menilai capaian tersebut menunjukkan setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi ekonomi yang berbeda sehingga kebijakan pembangunan tidak dapat menggunakan pendekatan yang sama.
“Jadi tidak bisa one size fits all. Masing-masing daerah harus ditreatment secara spesifik sesuai dengan keunggulan daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Ia menyebut potensi daerah dapat dikembangkan melalui berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, pertanian, peternakan hingga industri. (***)