SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah dalam dokumen resmi, papan nama, dan informasi publik. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat identitas bangsa sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan tanggung jawab bersama, baik bagi instansi pemerintah maupun lembaga swasta.
Pesan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurut Gubernur, bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara. Karena itu, penggunaannya harus tercermin dalam dokumen kelembagaan, surat-menyurat, papan informasi, nama bangunan, hingga media publikasi.
“Pembinaan bahasa Indonesia bukan hanya memperbaiki kesalahan, tetapi juga membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif,” demikian sambutan Gubernur.
Ia meminta hasil evaluasi pembinaan kebahasaan ditindaklanjuti melalui perbaikan konkret di setiap lembaga, bukan sekadar memenuhi penilaian administratif.
Pemprov Lampung juga mendorong penguatan kebijakan internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyuntingan dokumen, dan pengawasan penggunaan bahasa secara berkala.
Di sisi lain, pengutamaan bahasa Indonesia harus berjalan beriringan dengan pelestarian bahasa daerah. Pemprov Lampung, kata Gubernur, telah menginstruksikan penggunaan bahasa Lampung setiap Kamis sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa dan budaya lokal.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis menegaskan pentingnya penerapan konsep Trigatra Bangun Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Ia mengajak lembaga pemerintah dan swasta menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama pada papan nama, poster, dan berbagai informasi yang mudah diakses masyarakat.
Menurut Muis, pelestarian bahasa Lampung juga harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu membiasakan penggunaan bahasa daerah di rumah agar bahasa Lampung tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pada saat yang sama, generasi muda perlu didorong menguasai bahasa asing untuk memperluas kesempatan dalam pendidikan dan pekerjaan di tingkat global.
Dalam kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada lembaga yang dinilai berhasil menerapkan pengutamaan bahasa Indonesia dalam dokumen kelembagaan dan ruang publik tahun 2026.
Kategori pemerintah menempatkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung sebagai Terbaik I, disusul Perwakilan Ombudsman RI Lampung sebagai Terbaik II dan Kantor Kementerian Agama Kota Metro sebagai Terbaik III. (***)