Humaniora

Disdikbud Lampung Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 22 April

SMARTNEWS.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, perpanjang masa belajar di rumah bagi siswa SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Lampung, hingga 22 April mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Drs. Sulpakar, M.M, usai rapat bersama pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA/SMK, di Disdikbud Lampung, Jumat (27/3/2020).

Menurut dia, perpanjangan belajar di rumah itu dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), serta penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial).

“Mengalihkan belajar siswa dari sekolah ke rumah adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujar mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu.

Baca juga: Wali Kota Herman HN Perpanjang Masa Libur Sekolah Hingga 12 April

Penerapan pembelajaran yang dilakukan antara siswa dan guru, menurut dia melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online dengan memanfaatkan aplikasi Smart School.

“Guru akan memberi materi pembelajaran kepada siswa yang berada di rumah melalui sistem online. Salahsatunya menggunakan aplikasi Smart School, atau lainnya,” ujar dia.

Diketahui sebelumnya, Disdikbud Lampung mengalihkan proses belajar siswa dari sekolah ke rumah sejak 16 Maret hingga 4 April mendatang. Namun kini, Disdikbud memutuskan perpanjang masa itu hingga 22 April 2020. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close