Bandar Lampung

Aksi Long March Walhi Menuntut Keadilan Iklim Antargenerasi

Walhi Lampung bersama kelompok pemuda pemerhati lingkungan menggelar aksi long march di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Sabtu (6/11/2021), menyikapi pertemuan COP26 di Glasgow, Skotlandia. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Walhi Lampung bersama 27 Eksekutif Daerah Walhi Nasional menggelar aksi serentak, Sabtu (6/11/2021). Aksi tersebut menyikapi pertemuan COP26, Conference of Party, di Glasgow, Skotlandia, pada 31 Oktober – 12 November 2021.

Seluruh kepala negara di dunia yang tergabung dalam United Nations  Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), bertemu dalam COP26 membahas perubahan iklim global.

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menjelaskan COP digelar setiap tahunnya untuk mengimplementasikan Perjanjian Paris 2015. Sebuah perjanjian dari sejumlah negara untuk setuju ikut serta berkontribusi dalam memperlambat kenaikan suhu global.

“Namun hampir satu minggu pertemuan ini berlangsung, belum terlihat arah pemenuhan target pada Perjanjian Paris agar kenaikan suhu bumi tidak melewati ambang batas 1,5 derajat celcius dalam forum terbesar yang membahas masalah lingkungan tersebut,” kata Irfan.

Walhi menilai pemerintah tidak serius menekan laju perubahan iklim dengan dipersempitnya ruang berpendapat untuk masyarakat sipil.

“Padahal pertemuan ini bukanlah suatu momentum bertemunya pengurus negara dengan korporasi untuk membahas solusi palsu, melainkan tanggungjawab generasi hari ini untuk memformulasikan langkah demi nasib bumi di masa depan,” ujar dia.

Menurut Irfan, COP26 juga seharusnya dihadiri partisipan dari berbagai elemen seperti kelompok muda, masyarakat adat, aktivis lingkungan.

Walhi Lampung bersama kelompok pemuda yang memiliki perhatian terhadap permasalahan lingkungan melakukan aksi di Taman UKM Bung Karno, Jalan Gatot Subroto, Garuntang, Bandar Lampung.

Irfan menyampaikan ketidaktegasan langkah yang ditempuh pemerintah akan berdampak besar pada jaminan atas kehidupan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan pada generasi yang akan datang.

Irfan mengajak seluruh warga Bandar Lampung untuk mengawal proses revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Bandar Lampung yang saat ini dalam pembahasan DPRD Bandar Lampung.

“Jangan sampai revisi Perda tersebut bukan menjadikan Kota Bandar Lampung sebagai kota yang berkelanjutan, namun justru semakin memperparah krisis ekologis dan berdampak munculnya bencana bencana ekologis di tengah situasi krisis iklim,” ujar dia.

Aksi yang dilakukan Walhi secara nasional, lanjut Irfan, juga menuntut keadilan iklim antargenerasi.

Irfan menegaskan generasi yang akan datang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

“Kita tidak lagi punya kesempatan untuk menentukan langkah yang dapat dilakukan secara politik ataupun tidak, tetapi siapapun yang hidup hari ini, punya tanggung jawab untuk generasi yang akan datang,” tutup dia. (JOS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close