Pemkot Balam

Bantuan Instansi Vertikal Perkuat Sinergi Penyelenggara Pemerintah

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengalokasikan pos bantuan kepada instansi vertikal. Adapun bantuan tersebut berupa pembangunan kantor, sarana dan prasarana, kendaraan operasional.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Bapperida Bandar Lampung Dini Purnamawaty, mengatakan pos bantuan tersebut guna memperkuat sinergi, koordinasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut dia, Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di daerah, itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Instansi vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran mensukseskan program nasional, seperti di bidang pendidikan, pelayanan publik, dan pengawasan,” katanya, Senin, 29 September 2025.

Memberikan bantuan bagi instansi vertikal dan lembaga lainya, kata dia, bukan merupakan hal yang baru bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Tahun ini, pemkot memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Pembangunan kantor Kejati dilakukan secara bertahap ditahun 2025 dan 2026, Pembangunan Kantor Kodim,” ujar Dini.

Pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan dan drainase yang menjadi kewenangan kota, katanya, telah dianggarkan berdasarkan skala prioritas. Adapun jumlah jalan di Kota Bandar Lampung sebanyak 407 ruas dan 6.604 ruas jalan lingkungan.

“Terkait hutang infrastruktur kepada pihak ketiga di tahun 2024, semua sudah terselesaikan pada Mei Tahun 2025,” kata dia.(***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close