Pendidikan

BGTK Dukung DPRD Dorong Perda Perlindungan Guru


SMARTNEWS.ID – Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Lampung, Hendra Apriawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung yang mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Guru. Menurutnya, inisiatif tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan.

Hendra mengungkapkan, beberapa waktu lalu di Provinsi Lampung telah dilaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan tersebut melibatkan para guru serta pemangku kepentingan pendidikan.

“Sejatinya ini memiliki visi yang sama.
Pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen dan BGTK sudah merancang regulasi perlindungan guru. Maka ketika DPRD Kota Bandar Lampung juga menyusun perda perlindungan guru, kami sangat mendukung,” ujarnya, Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, uji publik tersebut menjadi ruang partisipasi bagi guru dan stakeholder pendidikan di Lampung untuk memberikan masukan terhadap regulasi yang tengah dirancang. Ke depan, regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.

“Atas nama perwakilan Kemendikdasmen, saya mendukung penuh dorongan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dalam menyusun perda perlindungan guru,” tegasnya.

Bahkan, Hendra berharap kebijakan serupa tidak hanya hadir di tingkat kota, tetapi juga dapat diinisiasi oleh DPRD Provinsi Lampung, sehingga perlindungan guru dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah.

“Kalau bisa bukan hanya kota, tetapi juga provinsi. Agar guru-guru di seluruh Lampung merasa lebih aman dan nyaman dalam mengajar,” katanya.

Perubahan Zaman

Dalam berbagai kesempatan, Hendra juga kerap mengingatkan para guru bahwa tantangan dunia pendidikan saat ini sangat berbeda dengan masa lalu. Menurutnya, pendekatan pendidikan yang dulu dianggap wajar, kini tidak lagi relevan.

“Zaman sudah berubah. Dulu kami dipukul pakai mistar, orang tua malah membela guru. Sekarang kondisinya berbeda. Disadari atau tidak, kita juga yang membentuk karakter anak-anak seperti hari ini,” ujarnya.

Ia menilai, generasi saat ini tumbuh dalam lingkungan yang jauh lebih lembut, sehingga membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih humanis dan dialogis. Oleh karena itu, guru dituntut untuk lebih memahami kondisi psikologis peserta didik.

Poin Krusial

Terkait substansi perda perlindungan guru, Hendra menekankan pentingnya pengaturan yang seimbang, agar perlindungan terhadap guru tidak mengabaikan hak peserta didik.

Menurutnya, poin pertama yang harus diatur secara jelas adalah batasan tindakan pembinaan dan peneguran yang boleh dilakukan guru. Jangan sampai, kata dia, perda justru disalahgunakan.

“Harus ada batasan yang tegas. Pembinaan itu sampai di mana, hukuman seperti apa yang diperbolehkan. Jangan sampai guru merasa bebas bertindak seenaknya dengan dalih perlindungan,” jelasnya.

Poin kedua, lanjut Hendra, adalah sejauh mana perda tersebut melindungi guru, khususnya ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

“Harus jelas, apakah penyelesaiannya
melalui musyawarah dulu, atau sampai pendampingan hukum. Apakah melibatkan aparat penegak hukum, kejaksaan, atau pengadilan. Semua harus diatur dengan tegas agar perda ini tidak ‘awang-awang’,” katanya.

Ia menegaskan, perda daerah juga harus sejalan dengan Permendikdasmen yang telah lebih dahulu melalui tahapan uji publik. Jika terdapat inovasi dalam perda, maka tetap harus berada dalam satu jalur kebijakan nasional.

Tanggung Jawab Moral

Lebih jauh, Hendra mengingatkan para guru agar tidak lagi berkaca pada pola pendidikan masa lalu. Menurutnya, guru masa kini harus mampu menjadi sahabat bagi murid, mendengar keluh kesah mereka, serta mengajar dengan hati.

“Yang bapak ibu hadapi setiap hari adalah calon pemimpin bangsa. Jangan sekadar mengajar untuk menggugurkan kewajiban. Ada tanggung jawab moral di sana,” tegasnya.

Ia mengajak para guru untuk menanamkan nilai kasih sayang dalam setiap proses pembelajaran.

“Titipkan cinta di setiap kelas, titipkan hati dalam setiap pengajaran, dan mari mengajar dengan cinta. Karena anak-anak inilah yang kelak akan menggantikan kita dan memimpin negeri ini,” pungkasnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close