Bandar Lampung

Camat Tanjung Senang Bantah Tudingan Soal Tidak Tanggapi Aduan Masyarakat

Camat Tanjung Senang, M Eri Arifandi. DOK

SMARTNEWS.ID – Camat Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, M Eri Arifandi, membantah soal tudingan tidak menanggapi adanya pengaduan masyarakat di wilayahnya.

M Eri Arifandi mengatakan, setiap pengaduan masyarakat yang masuk dalam proses awal dari tingkat RT sampai dengan ke kecamatan akan selalu ditanggapi dan di proses.

“Untuk pengaduan dari masyarakat di setiap wilayah kelurahan bisa melalui RT, jadi jelas namanya siapa, RT berapa dan laporannya apa pasti kami akan perjuangkan untuk mencari solusinya,” tegasnya.

Ia menyampaikan, kelurahan maupun kecamatan bahkan mempunyai petugas khusus yang bertugas untuk berkeliling ke RT-RT untuk menanyakan apakah ada pengaduan dari masyarakat terkait apa saja yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Senang.

“Kita ada petugas khusus yang mengkonfirmasi aduan-aduan dari RT,” ujarnya.

Kemudian, M Eri Arifandi menegaskan jika ada laporan yang tidak ditanggapi bisa langsung melaporkan kepada dirinya selaku Camat Tanjung Senang.

“Saya setiap hari keliling dari satu kelurahan ke kelurahan lain, kalau memang ada aduan kemana warga berkomunikasinya, kalau memang ada RT yang tidak menanggapi tunjuk RT mana,” tegasnya.

Selain itu, menanggapi soal pemberitaan yang beredar terkait beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, dirinya tidak terlalu ambil pusing dikarenakan di wilayah Camat Tanjung Senang secara bertahap sedang dilakukan perbaikan.

“Alhamdulillah tahun ini ada 38 lokasi perbaikan ruas jalan dan drainase, kami sudah kordinasi dengan dinas terkait,” terangnya.

Lalu, dari empat ruas jalan yang dianggap tidak ditanggapi soal aduan masyarakat dalam pemberitaan, Eri menjelaskan bahwa salah satu jalan sudah masuk dalam 38 lokasi yang akan di perbaiki dan dua ruas sudah dalam pengajuan. Kemudian, satu ruas jalan dijelaskannya tidak masuk dalam wilayah Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

“Jalan Raden Saleh akan diperbaiki tahun ini, untuk Jalan Raflesia sudah diperbaiki sebelum satu tahun saya menjabat di sini, namun karena genangan air jalan rusak kembali dikarenakan air tidak mengalir ke sungai, maka itu kami selalu laksanakan gerebek sungai,” jelasnya.

“Tetapi dua ruas Jalan Melati 5 dan Jalan Raflesia sudah kami ajukan dari awal tahun untuk dilakukan perbaikan, lalu terkait Jalan Pulau Damar itu tidak masuk wilayah Kecamatan Tanjung Senang,” pungkasnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close