Lampung SelatanLampung SelatanRuwa Jurai

Desa Titiwangi Jadi Lokasi Pencanangan Desa Bersih Narkoba


SMARTNEWS.ID – Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar membuka secara langsung kegiatan pencanangan Desa Bersih Narkoba tahun 2025. Hal itu dilakukan untuk pencegahan sekaligus pemberantasan Narkoba di Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan yang dipelopori oleh BNN Lampung Selatan dan DPC Gerakan Anti Narkotika (Granat) Lampung Selatan itu dilaksanakan di Gedung Balai Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala BNN Lampung Selatan Rahmat Hidayat, Forkopincam, para kepala desa se-Candipuro, anggota Granat Lampung Selatan serta para relawan Narkoba dan sejumlah tamu undangan.

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan, pemerintah daerah mendukung penuh dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. Hal itu juga sejalan dengan program pemerintah pusat untuk menuju Indonesia emas 2045.

“Kita harus menjaga anak-anak kita dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Maka, kita lakukan dari yang kecil dengan menjaga anak, keluarga dan lingkungan kita dari Narkoba. Jika, kita atau keluarga kita terkena Narkoba maka hanya ada dua pilihan yakni mati sia-sia atau masuk penjara,” kata Syaiful Anwar.

Sementara itu Kepala BNN Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat mengatakan, dalam pemberantasan peredaran Narkoba pihaknya telah melakukan sosialisasi dan membentuk Desa Bersih Narkoba di Lampung Selatan diantaranya di Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo, Desa Sidomakmur Kecamatan Way Panji 2020.

Selanjutnya pada 2021 dilaksanakan di Desa Sukamulya Kecamatan Palas dan Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda, di tahun 2022 Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan dan Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda. Kemudian di tahun 2023 Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji dan Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda.

Kemudian pada 2024 ada tiga desa yakni Desa Tataan Kecamatan Kalianda, Desa Kecapi Kecamatan Kalianda dan Desa Jatimulyo Kecamatan Kalianda. Selanjutnya di tahun 2025 dilaksanakan di Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro dan Desa Hatta Kecamatan Kalianda.

“Dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba mulai aktif dari keluarga kita sendiri. Kami juga mengharapkan kerjasama semua relawan, masyarakat, aparatur desa dan lainnya untuk bersama-sama memerangi Narkoba,” katanya.

Sementara itu Ketua DPC Granat Lampung Selatan, Rusman Efendi sebagai narasumber dalam kegiatan itu mengatakan, penyebaran Narkoba tanpa kita sadari telah menyebar dilingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lainnya. Bahkan, penyebaran Narkoba saat ini telah menyebar secara Terstruktur, Sistematis dan Masiv (TSM).

“Maka dari itu, kita juga harus melakukan perlawanan secara TSM dalam memerangi peredaran penyalahgunaan Narkoba. Kita tidak boleh bergantung kepada pemerintah, akan tetapi kita bersama-sama untuk melakukan perlawanan dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba. Ini kita lakukan, agar peredaran Narkoba tidak merusak generasi penerus bangsa kita,” katanya (**/One)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close