Pemkot Balam

Dinas Perdagangan Temukan Takaran Minyakita Selisih 0,2-0,15 Ml

ISTIMEWA

Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan telah melakukan pengambilan sampel minyak merk Minyakita di pasar tradisional pada Senin dan Selasa. Hasil dari pengecekan menggunakan alat metrologi kami, ditemukan selisih takaran hanya sekitar 0,2 ml – 0,15 ml.

“Untuk selisih minyak dari beberapa produsen seperti Domus, PT Lestari Jaya Maju, dan PT Indokarya Intermega Palembang tersebut masih dalam batas toleransi,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol, Kamis, 13 Maret 2025.

Meski masil dalam batas tolerasi, pihaknya tetap berkoordinasi dengan distributor agar memastikan ketentuan 1 liter tetap terpenuhi.

“Pemkot Bandar Lampung juga terus melakukan pengawasan ketat guna melindungi konsumen dari potensi penyimpangan,” kata dia.

Sementara itu, harga Minyakita di beberapa pasar tradisional, termasuk Pasar Tugu, masih bervariasi. Harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 15.700 per liter, namun ada beberapa pedagang yang menjual hingga Rp 17.000 per liter.

“Toko-toko yang berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Bulog tetap menjual sesuai HET,” kata Wilson.

Diketahui, minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan dugaan ketidaksesuaian takaran dalam kemasan. Kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close