Ekonomi & Bisnis

Dirjen Bina Keuda Kemendagri: BUMD Berperan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. DOK

SMARTNEWS.ID – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran sangat strategis dalam menghasilkan keuntungan pemasukan sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk mendapatkan hal itu, BUMD harus memberikan pelayanan lebih optimal dan agar memberikan manfaat dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Ini sejalan dengan Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah,” ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dalam rilis diterima media ini, Jumat (9/9/2022).

Sesuai undang-undamg tersebut juga dapat meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Fatoni yang juga putra asal Provinsi Lampung ini menjelaskan, kehadiran BUMD memiliki tujuan sangat mulia, diantaranya memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.

Kemudian, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah berdasar tata kelola perusahaan yang baik.

“Selain itu juga adalah untuk memperoleh laba dan/atau keuntungan,” tutur Fatoni.

Hingga saat ini, kata Fatoni, BUMD mencapai 973 badan usaha. Secara perinci terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 208 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemda, 317 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Selanjutnya, 12 BUMD Agro, 15 Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), 27 BUMD Migas, 28 BUMD Pasar, 10 BUMD Pariwisata, dan 330 BUMD aneka usaha lainnya.

Dari total BUMD tersebut total asset BUMD mencapai Rp854,8 Triliun, dengan ekuitas Rp251,2 Triliun, laba Rp28,5 Triliun, dividen sebesar Rp10,9 Triliun yang masuk dalam pendapatan daerah.

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), di BUMD terdapat Direksi 1.768 orang, Dewan Pengawas/ Komisaris 1.833 orang, dan pegawai 148.962 orang.

Meskipun demikian, lanjut Fatoni, tidak semua BUMD yang ada saat ini dalam keadaan sehat dan dapat memberikan laba.

Berdasarkan data, terdapat 288 BUMD yang tidak sehat dan 271 dari jumlah total 973 BUMD mengalami kerugian. Selain itu, 239 BUMD tidak memiliki satuan pengawas internal.

Untuk mengatasi hal itu, maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis. Strateginya, penguatan kebijakan BUMD. Penguatan lembaga pembina dan pengawas di tingkat pusat.

Selanjutnya, rekrutmen SDM BUMD yang berkompeten, rasionalisasi jumlah dan peningkatan kapasitas SDM, penguatan Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD.

Kemudian, sambungnya, penguatan pengawas internal melalui Satuan Pengawas Internal, serta penguatan struktur permodalan BUMD dan fokus pada bidang usaha utama.

Selain itu, Fatoni meminta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan BUMD berbasis potensi daerah. Sebab, Indonesia memiliki potensi wisata yang luar biasa dan cadangan migas yang memadai.

“Seperti bidang usaha pariwisata dan bidang usaha migas. Saat ini, BUMD yang bergerak di bidang usaha parawisata baru berjumlah 29 BUMD dan migas 27,” imbuh Fatoni. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close