Pendidikan

Disdikbud Bandar Lampung Bagikan 304 SPMT Guru PPPK Formasi 2022

Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung, Hi. Weka Tri Rakhmad, S.E, didampingi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Desmawati, S.Sos., M.M, simbolis menyerahkan SPMT kepada salah satu guru PPPK, Tupan, S.Ag, di Disdikbud, Selasa, 1 Agustus 2023. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung membagikan 304 Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa, 1 Agustus 2023.

Penyerahan SPMT dilakukan di Gedung Mufakat Jejama Disdikbud itu, secara simbolis dilakukan Kepala Disdikbud Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, S.Pd yang diwakili Sekretaris Dinas Hi. Weka Tri Rakhmad, S.E.

SPMT yang ditandatangani Kepala Disdikbud Bandar Lampung dan berlaku sejak 1 Agustus 2023, ini merupakan bukti bagi guru PPPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik pada satuan pendidikan.

“Kepada para guru yang telah menerima SK PPPK dari Pemerintah Kota Bandar Lampung diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai guru di tempat sekolah berdasar SPMT,” ujar Sekretaris Disdikbud.

Baca juga: 304 Guru SD dan SMP Kota Bandar Lampung Terima Petikan SK PPPK

Selain itu, ia juga minta kepada guru PPPK formasi 2022 itu, melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Disdikbud Lampung dan Disdikbud Bandar Lampung.

“Kami ucapkan selamat bergabung kepada bapak ibu guru yang telah menjadi Aparatur Sipil Negera di lingkungan Disdikbud Bandar Lampung,” ujarnya didampingi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Desmawati, S.Sos., M.M itu.

Kesepatan itu, ia yang juga didampingi Kepala Subbagian Program dan Informasi Ardanis, S.Sos. M.M, meminta terhadap guru PPPK disiplin selama bekerja, termasuk mematuhi penggunaan atribut sebagai guru PPPK.

“Diketahui bapak ibu, untuk Senin-Rabu mengenakan baju putih bawahan hitam, Kamis-Jumat pakaian batik, dan tanggal 17 setiap bulannya mengikuti upacara dengan seragam Korpri, serta mengenakan tanda pengenal dan lencananya,” tuturnya.

Sementara itu salah satu guru PPPK yang menerima SPMT, Tupan, S.Ag, mengucap syukur bahwa telah menjadi ASN PPPK di lingkungan Disdikbud Bandar Lampung. Katanya, menjadi ASN sudah ditunggu-tunggunya selama ini.

“Meski hanya melaksakan tugas 10 bulan karena akan memasuki usia 60 tahun pada Mei 2024 mendatang, namun saya tetap bersyukur. Semoga apa yang saya terima ini menjadi amal ibadah,” ujar dia yang mengaku sudah 37 tahun mengabdi sebagai guru honorer itu. (***)

Baca juga: Perdana SKW, Sembilan Wartawan Lampung Dinyatakan Kompeten Oleh BNSP

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close