Bandar Lampung

Disdikbud Disebut Pungli TPG, Guru Bandar Lampung Sesalkan Pemberitaan Sesat

Kabid Dikdas: Itu Berita Tidak Benar

ILUSTRASI

SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung kembali diuji ketegarannya. Kali ini, dinas yang mengurusi ketatausahaan, itu disebut oknum masyarakat melakukan pungutan liar (pungli) tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi.

Isu dilontarkan oknum masyarakat yang belum diuji kebenarannya tersebut, pula telah dimuat pada salah satu portal media online dengan judul ‘Terungkap Praktik Pungli di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung: Dugaan Kejanggalan yang Terulang Kembali’.

Beredarnya isu liar tersebut, ramai-ramai dibantah para guru di Bandar Lampung. Salah satu guru SD yang enggan disebut namanya kepada media ini, Selasa, 12 November 2024, menyesalkan adanya pemberitaan yang belum tentu kebenarannya.

Menurut guru berwajah oval itu, sebagai salah satu penerima TPG, ia tidak pernah diminta oleh Disdikbud maupun pihak manapun untuk memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu sebelum maupun sesudah TPG disalurkan.

“Saya ingin menggugah hati oknum masyarakat yang menyampaikan bahwa guru di Bandar Lampung dimintai uang untuk Disdikbud guna pencairan TPG. Hal itu tidak ada karena saya tidak pernah dimintai atau memberikan uang kepada pihak dinas,” ujarnya.

Senada dikatakan salah satu guru SMP yang juga tidak ingin disebut namanya kepada media ini yang ikut prihatin atas isu yang beredar melalui media online. Menurut lelaki bertubuh sedang itu, mengaku tidak pernah diminta uang guna pencairan TPG.

“Saya mendapatkan TPG sudah beberapa tahun ini. Alhamdulillah, selama ini tidak ada yang menghubungi secara khusus kepada saya untuk meminta uang guna pencairan TPG. Menurut saya, informasi pungli TPG, tidak benar,” kata dia.

Sementara itu, salah satu pengurus kelompok kerja kepala sekolah (KKKS) SD tingkat kecamatan di Bandar Lampung, pun ikut membantah tegas atas pemberitaan beredar yang menyebut KKKS kecamatan terlibat dalam dugaan pungli TPG di kalangan guru.

Menurut lelaki yang juga tidak ingin disebut namanya, dugaan pungli itu hanya kabar burung dihembuskan oknum masyarakat tidak bertanggungjawab yang hanya menginginkan adanya perpecahan di internal Disdikbud Bandar Lampung.

“Apalagi katanya pengurus KKKS tingkat kecamatan diminta menyampaikan kepada kepala SD se-Bandar Lampung untuk menyetorkan uang sebesar Rp50 ribu per guru penerima TPG kepada dinas. Hal itu sangat tidak benar,” ujar dia.

Ketegasan lain juga disampaikan oleh salah satu pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP Bandar Lampung. Menurut salah satu kepala SMP di Bandar Lampung itu, dugaan pungli TPG kepada para guru, tidak ada.

“Pengurus MKKS SMP juga dibawa-bawa oleh pemberitaan media online itu. Kami tegaskan tidak ada instruksi dari dinas untuk menyampaikan kepada guru SMP penerima TPG, meminta menyetorkan sejumlah uang kepada dinas,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, mengaku prihatin dan menyesalkan adanya isu beredar di masyarakat melalui portal media online yang menyebut pihaknya pungli TPG atau sertifikasi.

Menurut dia, pihaknya tidak pernah menginstruksikan kepada pengurus MKKS dan KKKS, maupun ke pihak manapun untuk meminta uang kepada guru SD dan SMP penerima TGP sebagai imbalan dalam pengurusan TPG atau sertifikasi.

“TPG adalah penghargaan dari pemerintah kepada guru yang penyalurannya pun langsung ke rekening masing-masing guru. Saya kira, berita dugaan pungli yang dialamatkan kepada kami, itu tidak benar,” tegas Mulyadi.

“Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak menggiring opini negatif melalui isu TPG kepada kami, terlebih menjelang Pilkada 2024 ini. Bila hal ini masih dilakukan, berpotensi memecah belah persaudaraan sesama anak bangsa,” kata dia. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close