ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menggandeng Polresta Bandar Lampung, memberikan sosialisasi pendampingan hukum, Selasa, 19 Maret 2024.
Kegiatan yang digelar di Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Bandar Lampung, ini diikuti kepala satuan pendidikan pada jenjang SD dan SMP negeri se-Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras yang kesempatan itu hadir langsung mengatakan, guru merupakan profesi yang sangat mulia karena bertugas mencerdaskan anak bangsa.
Sehingga, lanjut dia, profesi guru perlu dijunjung tinggi serta diberikan perlindungan hukum dan keamanan dari ancaman yang dapat mendiskreditkan sehingga merugikan dan melemahkan guru.
“Para guru tidak perlu lagi khawatir apabila ingin mendisiplinkan guru. Sebab, Polri akan melindungi guru sehingga akan aman dan nyaman dalam melaksanakan profesinya,” kata dia.
Katanya, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Hal itu tercermin dari tugas yang dilakukan guru yang tanpa mengenal lelah dan balasan dari yang diajarkannya.
“Saya bisa seperti saat ini salah satunya dari jasa para bapak dan ibu guru. Saya yakin semua orang yang sukses di bidang apapun pada saat ini, juga karena sentuhan dari guru,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Lampung Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengatakan pendampingan hukum terhadap guru oleh Polresta Bandar Lampung guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap guru.
Perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugasnya, juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
“Dalam Permendikbud tersebut menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya mendapatkan pendampingan hukum,” kata dia.
Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi yang juga Kepala SD Negeri 2 Batu Putuk Bandar Lampung, Heri Risdiyanto, S.Pd, mengaku senang dapat mengikuti sosialisasi pendampingan hukum dari Polresta.
Katanya, pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi tersebut akan sangat berguna bagi profesinya dalam melaksanakan tugas sebagai pendidikan.
“Alhamdulillah, insyaallah kami akan semakin tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas, terlebih sudah mendapatkan pengetahuan hasil dari sosialisasi ini,” ujar dia.
Diketahui, pada sosialisasi pendampingan hukum itu, Disdikbud Bandar Lampung juga menghadirkan nara sumber dari salah satu lembaga advokat di Bandar Lampung. (***)