Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung, Weka Tri Rakhmad, S.E (di podium), membuka sosialisasi BOS dan Komite Sekolah jenjang SD dan SMP tahun 2022, di Begadang Resto Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa (15/3/2022). ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung meminta satuan pendidikan mengelola dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung, Weka Tri Rakhmad, S.E, saat membuka Sosialisasi BOS dan Komite Sekolah Jenjang SD dan SMP Tahun 2022, di Begadang Resto Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa (15/3/2022).
Menurut dia, pengelolaan dana BOS secara baik memudahkan satuan pendidikan dalam mempertanggungjawabkan dana tersebut kepada pemerintah. “Hal inilah yang diharapkan Kepala Disdikbud Ibu Hj. Eka Afriana kepada seluruh sekolah,” katanya.
![](https://smartnews.id/wp-content/uploads/2022/03/PhotoGrid_1647316832441_compress3.jpg)
Sekretaris meminta kepada satuan pendidikan yang belum memahami atau mengalami kendala teknis dan non teknis pada implementasi dana BOS untuk menanyakan kepada pihak-pihak terkait, supaya tidak terjadi persoalan di kemudian hari.
“Momen inilah menjadi kesempatan bagi Bapak dan Ibu untuk berkomunikasi dan berdiskusi kepada nara sumber sosialisasi BOS, semisal terjadi kendala teknis maupun non teknis yang dialami sekolah dalam mengelola dana BOS. Hal ini nantinya dapat dirumuskan,” harapnya.
Masih dalam kesempatan itu, Sekretaris juga meminta kepada seluruh peserta sosialisasi BOS dan komite sekolah, dapat mengikuti sosialisasi dengan baik serta mendengarkan arahan yang disampaikan oleh para nara sumber.
Diketahui, pada sosialisasi BOS dan komite sekolah Disdikbud Bandar Lampung menghadirkan nara sumber dari Tim BOS Disdikbud Provinsi Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Inspektorat Kota Bandar Lampung.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Hj. Mega Puri, Kepala Seksi Kelembagaan Mulyadi, S.Sos, Kasi Pembinaan Seni dan Budaya Astuti Diana, S.E., M.M, serta Penasehat dan Ketua MKKS SMP Bandar Lampung, M Yusri, S.Pd., M.M dan Dr. Hi. M Badrun, M.Ag. (***)