Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, S.Sos. DOK
SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, prihatin atas dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SD Islam At Tamam Fadlurahman Zikri (27) terhadap siswinya S (11) yang belakangan ramai di media.
Seorang guru yang memiliki tugas utama mendidik, membimbing, mengarahkan, dan melatih pelajar mendapatkan kesuksesan dalam proses pendidikan, seharusnya tidak boleh melakukan hal yang tidak terpuji, terlebih merugikan masa depan pelajar.
Menyikapi adanya oknum guru SD Islam At Tamam diduga melakukan pencabulan, Disdikbud mendukung penuh langkah dilakukan Polresta Bandar Lampung untuk memproses secara hukum atas tindakan oknum guru sekolah tersebut.
Selain sangat merugikan pelajar yang menjadi korban dugaan pencabulan, pelaku juga telah merusak citra pendidikan di Kota Bandar Lampung. Pasalnya, tindakan tidak terpuji tersebut membuat resah masyarakat umum, terkhusus yang cinta pendidikan.
“Terus terang, peristiwa dugaan pencabulan dilakukan oknum guru FZ kepada siswinya S, mengetahui melalui media online. Tidak ada yang melapor kepada kami,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Mulyadi, Sabtu, 2 November 2024.
Mengetahui adanya dugaan tindakan tidak terpuji dilakukan salah satu oknum guru tersebut, pada Jumat, 1 November 2024, pihaknya telah mendatangi SD Islam At Tamam yang berada di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
“Namun sayang, setelah kami tiba di sekolah tersebut, proses pembelajaran sedang diliburkan sementara. Setelah menghubungi kepala sekolahnya, pembelajaran kembali dimulai pada Senin, 4 November 2024. Itu janji kepala sekolahnya,” ujar dia.
Menurut keterangan kepala SD Islam At Tamam yang ditirukan Mulyadi, selain dugaan pencabulan terjadi di luar lingkungan sekolah, terduga pelaku juga bukan merupakan guru resmi pada SD Islam At Tamam dan tidak masuk pada pangkalan Dapodik.
“Terus terang kami sangat menyayangkan dan menyesalkan adanya dugaan pencabulan oleh oknum guru kepada siswinya sendiri. Guna membuka tabir ini agar terang benderang, kami juga meminta keterbukaan pihak sekolah,” ujarnya.
Terhadap siswi yang menjadi korban, pihaknya berjanji akan memberikan jaminan pendidikan agar tetap melanjutkan sekolah. “Seandainya korban tidak mau sekolah lagi di sana, kami akan membantu proses pemindahannya,” tutur dia. (***)