DOK
SMARTNEWS.ID – SMPN 6 Bandar Lampung, kembali disorot. Kali ini menimpa pelaksana tugas kepala sekolahnya, Nasib Utomo, M.Pd. Ia disebut telah menaikkan atau mark up penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOS) tahun 2024.
Mendapati informasi tersebut, ia menggelengkan kepala dan mengusapkan dada. Menurut dia, penggunaan dana BOSP pada tahun lalu sesuai dengan petunjuk teknis yang kekeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Tidak habis pikir, saya dimasukkan ke dalam berita oleh salah satu media online dan dituduh me-mark up dana BOSP pada tahun lalu. Ini mengada-ada beritanya,” tegas Nasib kepada awak media, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurut dia, penggunaan dana BOSP di sekolahnya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung. Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran. “Justru BPK mengapresiasi peloporan kami yang baik,” kata dia.
Tak sampai di sana, pihaknya juga dituduh oknum tidak bertanggungjawab mengatakan tidak memberikan gaji kepada tiga guru honorer dari dana BOSP yang telah memperolah tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi.
“Sesuai Pasal 39 ayat 2D dijelaskan bahwa penerima BOSP adalah yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru. Kalau sudah dapat (sertifikasi) tidak bisa lagi dapat gaji dari BOSP. Ini aturan dari pemerintah,” tegas Nasib.
Selain itu, pihaknya juga dikatakan menjual seragam batik pemberian dari Pemerintah Kota Bandar Lampung pada tahun lalu kepada siswa. Dengan tegas, ia membantahnya, Katanya, seragam itu diberikan secara cuma-cuma.
Kemudian, pihaknya juga dituduh menjual kertas folio kepada siswa sebagai sarana ujian sekolah. Katanya, hal itu tidak ada karena siswa mengikuti ujian menggunakan gadget. “Siswa ujian menggunakan google form bukan lagi kertas,” kata dia.
Ia mengaku heran, telah dituduh hal-hal yang tidak benar. “Mungkin ini ujian bagi saya sebagai kepala sekolah. Semoga Allah SWT membukakan pintu hati kepada meraka yang berniat tidak baik terhadap saya,” doanya. (***)