Sumatra Utara

DPP AMPUH Geruduk Kanwil Kemenag Sumut Tuntut Dugaan Pungli Pejabat

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – DPP Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) menggeruduk Kanwil Kemenag Sumatera Utara, mendesak penegak hukum agar tak lagi bermain lambat dalam menangani sejumlah dugaan kasus yang menyeret Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Koordinator aksi, Ari Saputra dalam orasinya menyampaikan, aksi ini bukan hanya sekadar unjuk rasa, akan tetapi peringatan keras bahwa dugaan pelanggaran yang selama ini ditutup-tutupi harus segera diungkap.

“Ada beberapa tuntutan tajam yang kami lontarkan yakni pertama dugaan Kakan Kemenag Paluta yang diduga jadi tameng pungli. Siapa sebenarnya yang kita lawan?, Tapi ketika pimpinan bukan hanya diam, melainkan melindungi, membiarkan, bahkan mengorkestrasi pemalakan itu. Maka yang kita hadapi bukan lagi sekadar kasus penyimpangan ini adalah kejahatan struktural. Itulah yang kini menyeruak dari tubuh Kantor Kementerian Agama Paluta,” ujar Ari Saputra, Selasa, 20 Mei 2025.

Ari Saputra menambahkan dugaan pungli yang terjadi dilakukan secara terorganisir dan dilindungi.

“Kalau Mau Pindah, Siapkan Uang Pelicin” di Kemenag Paluta. Ada yang diminta “transfer tanpa jejak,” bahkan menggunakan brilink agar tidak terdeteksi. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini pemerasan terselubung,” tambahnya.

Lebih lanjut adanya dugaan skandal PPPK Siluman di Kemenag Paluta diduga atas nama NA, belum diketahui siapa yang bermain dibalik perekrutan tersebut. Selain itu, ada dugaan Pungli di Kemenag Paluta dalam SK Berkala dan Admin Pusaka.“Kalau mau SK cepat, harus ada uang pelicin, Ini jelas-jelas pungli, Ini adalah pemerasan. Ini kejahatan birokrasi,” katanya.

Sementara Ketum DPP AMPUH Muhammad Suzali, S.H terkhusus AZ dan RD yang diduga kuat sebagai pelaku dari beberapa kasus di Kemenag Paluta. ” Kami didampingi mahasiswa dan masyarakat tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Pelaku harus bertanggung jawab dihadapan Aparat penegak Hukum,” katanya. (IHB)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close