DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Tindaklanjuti Tuntutan Guru Honorer


SMARTNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menindaklanjuti tuntutan guru honorer agar bisa segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan merespon atas tuntutan sejumlah para guru R3 tersebut. Menurutnya, sudah tanggungjawab dari Komisi V untuk melakukan hal tersebut.

“Kami minta kepada BPKAD untuk mulai melakukan pembahasan anggaran. Kita bicara kemampuan keuangan kita, sehingga menjadi kewajiban kami untuk memperjuangkan. Mereka memang layak untuk kita perjuangkan nasibnya,” kata dia, Senin, 3 Februari 2025.

Pada kesempatan tersebut Yanuar juga meminta kepada Forum Guru R3 Provinsi Lampung untuk dapat mendata semua anggota agar dapat diusulkan ke pemerintah pusat.

“Oleh karenanya kami tidak hanya sekadar formalitas menerima mereka. Tapi ini akan menjadi tekad kami untuk memperjuangkan saudara-saudara kita agar sesuai dengan harapan dan keinginan mereka,” kata dia.

Terpisah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengakomodir guru honorer untuk menjadi PPPK.

“Kami dari Pemprov Lampung selaras, semua guru akan kami tampung dan kita usulkan pada tahap berikutnya. Kami sudah hitung dan akomodir. Dari Dinas Pendidikan akan ada data berapa yang belum terakomodir dan BPKAD akan menyesuaikan anggaran,” kata dia. (**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close