Pemprov Lampung

DPRD Tetapkan Perda, Gubernur Lampung Ucapkan Terima Kasih

Mewakili Gubernur Arinal, Sekda Lampung, Fahrizal Darminto, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Lampung Pembicaraan Tingkat II, di gedung dewan setempat, Selasa, 16 Januari 2024. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Lampung yang telah menetapkan sejumlah sejumlah peraturan daerah (Perda) Provinsi Lampung.

Ucapan itu disampaikan Gubernur Arinal yang diwakili Sekda Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri rapat paripurna DPRD Lampung Pembicaraan Tingkat II, di gedung dewan setempat, Selasa, 16 Januari 2024.

Rancangan Perda menjadi Perda, sesuai ketentuan Pasal 242 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 78 UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa Perda ditetapkan setelah mendapat persetujuan bersama oleh kepala daerah dan DPRD.

“Disetujui Raperda menjadi Perda maka lebih lanjut Perda tersebut, Gubernur menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah pelaksana Perda terkait segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” katanya.

Langkahnya sebagai berikut :
a. Menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait;
b. Melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah; dan
c. Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan pada hari ini sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi
oleh Menteri Dalam Negeri.

Diketahui, di akhir, Gubernur menyampaikan keterbukaannya terhadap saran dan catatan yang disampaikan Bapemperda atas Rancangan Peraturan Daerah. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close