SMARTNEWS.ID – Polemik dugaan kekerasan terhadap siswa kelas 1 SDN 2 Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, mendapat penjelasan dari pihak sekolah. Kepala sekolah setempat, Sumiyati, M.Pd, memaparkan kronologi sekaligus langkah yang dilakukan sekolah setelah menerima laporan dari keluarga siswa.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan gambaran secara utuh mengenai penanganan persoalan yang melibatkan siswa kelas 1 berinisial MRP dan seorang siswa kelas 5 berinisial J.
Sumiyati mengatakan, kejadian berlangsung pada 26 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00–11.00 WIB, setelah kegiatan Maulid Nabi di sekolah. Saat itu, para siswa telah selesai mengikuti kegiatan dan kemudian meninggalkan lingkungan sekolah.
Menurutnya, sehari setelah kejadian MRP masih mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Setelah sempat beberapa hari tidak masuk, MRP kembali bersekolah pada 31 Agustus 2026.
MRP, katanya, kemudian kembali mengikuti pembelajaran pada 5 September 2026, termasuk mengikuti ulangan Bahasa Indonesia. Pada hari tersebut, guru kelas melihat cara berjalan MRP yang dinilai tidak seperti biasanya.
“Guru kelas menanyakan kenapa jalannya kencot, tetapi MRP tidak menjawab,” ujar Sumiyati berdasarkan keterangannya, Minggu, 27 September 2026.
Setelah itu, ujarnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah berlangsung secara daring pada 7–12 September 2026 akibat dampak abu vulkanik.
Terima Laporan 14 September
Sumiyati menjelaskan, pihak sekolah baru mendapatkan informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut pada Senin malam, 14 September 2026.
Saat itu, orang tua MRP menghubungi pihak sekolah dan menyampaikan bahwa kondisi anaknya sedang sakit hingga mengalami kesulitan berjalan. Orang tua juga menyampaikan dugaan adanya tindakan kekerasan oleh kakak kelas yang terjadi di Masjid Baitul Jannah setelah acara Maulid Nabi pada 26 Agustus.
Mendapat informasi tersebut, guru kelas kemudian melaporkannya kepada kepala sekolah pada 15 September 2026.
“Saya langsung menelepon orang tua MRP untuk menanyakan kejelasan kejadian,” kata Sumiyati.
Dalam komunikasi tersebut, lanjutnya, orang tua menjelaskan bahwa setelah kejadian MRP sempat dibawa berobat ke puskesmas, kemudian menjalani pengobatan di Tanjung Senang dan Lampung Timur.
“Setelah mendapatkan informasi itu, pihak sekolah langsung menelusuri kejadian dengan meminta keterangan wali kelas 5 dan 6 serta mencari siswa yang diduga terlibat,” kata dia.
Periksa Saksi dan CCTV
Dari penelusuran sekolah, ujar dia, seorang siswa kelas 5 berinisial J kemudian dimintai keterangan. Sejumlah siswa yang disebut mengetahui kejadian juga dimintai keterangan oleh pihak sekolah.
Sumiyati mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun sekolah, sebelum kejadian terdapat interaksi antara MRP dengan J, H, dan K.
Dari keterangan sejumlah saksi, tindakan yang dilakukan J disebut berupa pukulan pada bagian pundak MRP. Sumiyati menegaskan, berdasarkan keterangan saksi yang diterima sekolah, tidak ditemukan keterangan bahwa J memukul bagian perut hingga kaki.
Pihak sekolah juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi MRP setelah kejadian.
“Dibuktikan dengan rekaman CCTV bahwa MRP masih bisa berjalan dan berlari-lari,” jelas Sumiyati.
Namun, pihak sekolah tetap menyarankan keluarga agar MRP menjalani pemeriksaan medis melalui rontgen untuk mengetahui kondisi cederanya secara lebih jelas.
Setelah mendapatkan rekomendasi dokter untuk menjalani tindakan medis, katanya, MRP kemudian menjalani perawatan di rumah sakit. Wali kelas MRP, Dewi, juga datang menjenguk saat Raffa menjalani perawatan.
Tempuh Jalur Kekeluargaan
Sumiyati melanjutkan, pihak sekolah berupaya agar persoalan tersebut tidak semakin melebar dan dapat diselesaikan secara baik-baik dengan mempertemukan kedua keluarga.
Pada 21 September 2026, pihak sekolah memanggil orang tua J untuk membicarakan kejadian tersebut.
Dua hari kemudian, tepatnya 23 September 2026, sekolah kembali memanggil orang tua MRP dan J untuk mempertemukan kedua pihak dan mencari penyelesaian secara damai serta kekeluargaan.
Upaya tersebut kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke rumah MRP. Kepala sekolah bersama guru kelas MRP dan guru kelas J datang menjenguk serta melihat kondisi MRP.
“Setelah itu, beberapa hari kemudian saya mendapat WhatsApp dari orang tua MRP yang menyatakan menolak berdamai,” ungkap Sumiyati.
Pihak sekolah, katanya, menghormati sikap keluarga tersebut dan tetap berharap persoalan dapat ditangani secara objektif dengan mengedepankan kepentingan anak.
Persoalan Dilihat Secara Utuh
Sumiyati mengatakan, pihak sekolah tidak bermaksud mengabaikan kondisi MRp. Menurutnya, sejak laporan diterima, sekolah telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari meminta keterangan siswa dan saksi, memeriksa CCTV, berkomunikasi dengan keluarga, menyarankan pemeriksaan medis, hingga mempertemukan kedua orang tua.
Karena itu, ia berharap persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari satu sisi, tetapi berdasarkan kronologi dan langkah penanganan yang telah dilakukan setelah sekolah memperoleh laporan.
Pihak sekolah juga tetap membuka ruang komunikasi dengan keluarga untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.
“Terpenting persoalan ini harus menjadi pembelajaran bersama agar lingkungan sekolah tetap aman dan seluruh siswa dapat belajar dengan nyaman.
Ia mengatakan, penanganan terhadap persoalan tersebut juga perlu tetap mempertimbangkan kepentingan kedua anak, baik siswa yang mengalami cedera maupun siswa yang disebut terlibat dalam kejadian, sehingga penyelesaian dapat berlangsung secara objektif, proporsional dan tidak menimbulkan persoalan baru. (***)