SMARTNEWS.ID – Peredaran liquid vape yang diduga mengandung narkotika menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai masyarakat, terutama kalangan remaja dan pelajar di Bandar Lampung. Pasalnya, cairan rokok elektrik tersebut dapat menyerupai liquid biasa, tetapi berpotensi mengandung zat psikoaktif berbahaya.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan cairan vape yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.
Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang diduga disamarkan melalui cairan rokok elektrik.
Menurut Eva, bahaya liquid vape yang mengandung narkotika tidak bisa dianggap sepele. Pengguna berisiko mengalami gangguan kesehatan, mulai dari penurunan konsentrasi dan daya ingat, perubahan emosi serta perilaku, hingga gangguan pernapasan.
“Dampaknya dapat berupa gangguan konsentrasi dan daya ingat, perubahan emosi dan perilaku, gangguan pernapasan, hingga masalah pada sistem kardiovaskular seperti peningkatan detak jantung dan tekanan darah,” ujarnya, Selasa, 20 Oktober 2026.
Selain mengganggu kesehatan, sejumlah zat yang disalahgunakan dalam liquid vape juga berpotensi menimbulkan ketergantungan. Bahkan, keracunan akibat penggunaan zat tertentu dapat mengancam keselamatan jiwa.
Zat yang berpotensi disalahgunakan melalui cairan rokok elektrik antara lain kanabinoid sintetis, metamfetamin atau sabu, ketamin, MDMA atau ekstasi, opioid sintetis, serta zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS).
Ancaman tersebut menjadi perhatian karena pengguna belum tentu mengetahui kandungan cairan yang mereka konsumsi. Tampilan yang menyerupai liquid vape biasa dapat membuat produk berbahaya sulit dikenali hanya dengan melihat kemasannya.
Karena itu, Eva meminta masyarakat tidak mudah tergiur mencoba produk yang ditawarkan tanpa informasi yang jelas. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Orang tua diharapkan membangun komunikasi terbuka dengan anak, memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, serta mengawasi pergaulan dan kebiasaan mereka tanpa mengabaikan pendekatan yang baik.
Remaja juga didorong mengisi waktu luang dengan kegiatan positif dan menghindari ajakan mencoba rokok elektrik maupun cairan yang tidak diketahui asal-usulnya.
Eva turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika. Warga yang menemukan dugaan peredaran liquid vape mengandung narkotika diminta melaporkannya kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti. (***)