Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, S.Sos. DOK
SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan petunjuk teknis penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang TK, SD, dan, SMP tahun ajaran 2023/2024.
Pelaksanaan PPDB diharapkan terselenggaran secara tertib, aman, dan lancar dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif, ini memberikan kesempatan kepada masyarakat usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, S.Sos, mengatakan PPDB jenjang TK, SD, dan, SMP tahun ajaran 2023/2024 akan dimulai pada pertengahan Juni hingga Juli 2023 mendatang.
Pada proses pendaftaran, katanya, jenjang SMP dilakukan secara online; jenjang SD secara online dan offline; serta jenjang TK secara offline. “Untuk online masyarakat bisa mendaftar melalui laman http://ppdbbandarlampung.com,” katanya, Senin, 29 Mei 2023.
Adapun jalur yang dibuka pada PPDB SMP, lanjungnya, meliputi lima jalur pendaftaran, yakni zonasi regular, zonasi bina lingkungan atau afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan guru dan tenaga kependidikan (GTK),
Dimaksud jalur zonasi regular, menurutnya untuk calon peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat satuan pendidikan dituju. Jalur ini mendapatkan kuota paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
Pada jalur zonasi bina lingkungan atau afirmasi, ujarnya untuk calon peserta didik dari keluarga ekonomi kurang mampu yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah dengan mendapat kuota paling sedikit 15 persen dari daya tamping sekolah.
Sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua yakni untuk calon peserta didik yang orangtuanya telah berpindah tugas atau mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini. “Jalur ini mendapat kuota paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah,” katanya.
Selanjutnya pada jalur prestasi yakni untuk calon peserta didik yang berprestasi di bidang sains, seni dan olahraga, lomba keagamaan, serta berprestasi di bidang lainnya yang bersifat berjenjang. “Kuota jalur ini paling banyak 30 persen dari daya tamping sekolah,” jelasnya.
Apabila jalur prestasi ini tidak terpenuhi, sambungnya, maka ujarnya yang juga Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandar Lampung itu, sisa kuota dapat ditambahkan ke jalur zonasi dan jalur afirmasi bina lingkungan.
Terakhir, katanya, jalur GTK. Jalur ini untuk peserta didik yang orangtuanya bertugas di sekolah tersebut. “Mengenai informasi lainnya tentang PPDB ini bisa diperoleh di sekolah atau Disdikbud Bandar Lampung,” katanya. (***)
PPDB TK, SD, SMP Negeri Bandar Lampung
1. Jadwal PPDB TK
-
Pendaftaran: 12 Juni – 2 Juli 2023
-
Seleksi berkas: 3 – 5 Juli 2023
-
Pengumuman: 6 Juli 2023
-
Pendaftaran ulang: 8 Juli 2023
-
Hari pertama masuk sekolah: 17 Juli 2023
2. Jadwal PPDB SD
-
Pendaftaran: 3 – 6 Juli 2023
-
Seleksi berkas: 7 – 8 Juli 2023
-
Pengumuman gelombang I: 10 Juli 2023
-
Pendaftaran ulang: 10 – 11 Juli 2023
-
Pendaftaran Gelombang II (Bagi yang belum memenuhi kuota): 13 – 14 Juli 2023
-
Pengumuman dan daftar ulang gelombang II: 15 Juli 2023
-
Hari pertama masuk sekolah: 17 Juli 2023
3. Jadwal PPDB SMP
Jalur Zonasi Bina Lingkungan/ Afirmasi, Prestasi, GTK
-
Pendaftaran: 26 – 28 Juni 2023
-
Seleksi berkas: 26 Juni – 4 Juli 2023
-
Pengumuman: 5 Juli 2023
-
Pendaftaran ulang: 5 – 6 Juli 2023
Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orangtua
-
Pendaftaran: 10 – 12 Juli 2023
-
Proses seleksi realtime: 10 – 12 Juli 2023
-
Pengumuman: 13 Juli 2023
-
Pendaftaran ulang: 13 -14 Juli 2023
-
Masuk MPLS kelas VII: 17 – 20 Juli 2023
-
Hari pertama masuk sekolah: 17 Juli 2023