Plt. Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana (di podium), saat menyampaikan arahan pada kegiatan workshop Penerapan Model Pembelajaran Kreatif dan Inovatif, di SMPN 1 Bandar Lampung, Kamis (6/1/2022). ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pada Februari 2022, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengizinkan seluruh satuan pendidikan di bawah pemerintah kota setempat, melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh dengan protokol kesehatan secara ketat.
Pada PTM tersebut nantinya, satuan pendidikan wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) PTM di masa pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, serta surat keputusan bersama (SBK) 4 menteri.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Bandar Lampung Hj. Eka Afriana mengatakan, menghadapi PTM penuh pada semester genap tahun pelajaran 2021/2022, satuan pendidikan wajib memersiapkan kebutuhan yang menjadi syarat pada PTM di masa pandemi.
Itu menurutnya, guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan. “Sekolah wajib mematuhi SOP PTM di masa pandemi,” ujar kepala dinas pada kegiatan workshop Penerapan Model Pembelajaran Kreatif dan Inovatif, di SMPN 1 Bandar Lampung, Kamis (6/1/2022).
SKB 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, disebutkan bahwa pembelajaran di masa pandemi satuan pendidikan wajib mematuhi panduan yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Jangan sampai sekolah sudah dibuka dan karena tidak mematuhi panduan tersebut akhirnya sekolah ditutup kembali. Itu jangan sampai terjadi. Kita harus berkomitmen untuk itu,” ujarnya yang didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Hj. Mega Puri, S.Pd., M.M itu.
PTM penuh di Bandar Lampung rencananya dimulai pada 7 Februari 2022, katanya, harus berlajalan dengan baik. Peserta didik wajib diawasi oleh guru dan tenaga kependidikan di sekolah setempat, agar PTM terlaksana sesuai dengan harapan.
“Saat ini pemerintah sedang melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, setelah sebelumnnya melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun. Hal itu untuk menyongsong PTM penuh. Sehingga pada 7 Februari nanti, siswa dari TK/PAUD, SD, dan SMP bisa memulai PTM,” katanya.
Diketahui, saat ini PTM pada satuan pendidikan di Kota Bandar Lampung baru dilakukan terhadap peserta didik kelas 6 sekolah dasar (SD) dan peserta didik kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP). PTM penuh baru akan dilakukan pada 7 Februari mendatang. (***)