Politik

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Pilwakot Bandar Lampung

Peserta Wajib Terapkan Protokol Covid-19

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, di Hotel Emersia, Selasa (15/12/2020). IST

SMARTNEWS.ID — KPU Kota Bandar Lampung mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, di Hotel Emersia, Selasa (15/12/2020).

Rapat pleno yang dimulai pukul 09.00 Wib, itu nantinya akan menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pada pemungutan suara pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengatakan pada rapat pleno ini pihaknya akan mendengarkan berita acara hasil penghitungan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Termasuk katanya, akan menerima masukan, koreksi, atau sanggahan dari para saksi pasangan calon ataupun dari Badan Pengawas Pemilu. “Kami juga terima masukannya,” ujar dia.

Pada rapat pleno tersebut, lanjutnya, seluruh peserta wajib menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

“Termasuk tidak diperkenankan membawa pendukung pasangan calon, saat memasuki arena rapat pleno terbuka ini,” ujar Dedy yang juga mantan jurnalis itu.

Diketahui, sebelum rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara hasil Pilwakot 2020 digelar, PPK diminta menunjukkan surat melaksanakan rapid tes Covid-19.

Hasilnya, didapati 3 orang PPK dari Kecamatan Enggal tidak dapat hadir dikarenakan hasil dari rapid tes Covid-19 didapati reaktif. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close