Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Pemkot Bandar Lampung menerima penghargaan dari Kemenkumham untuk kategori pemerintah dengan pelayanan publik berbasis HAM. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung dinobatkan sebagai pemerintah dengan pelayanan publik berbasis HAM oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Pemberian penghargaan dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 , itu dilakukan di aula Kantor Wilayah Kemenkumhan Lampung, Senin (14/12/2020).

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Danang Purnomo, menerangkan bahwa terdapat sejumlah indikator penilaian guna mendapatkan penghargaan tersebut.

Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung telah memenuhi indikator yang dibutuhkan dalam penilaian itu. Diantaranya, terdapat fasilitas disabilitas di tempat pelayanan umum.

Dia mengatakan, pemberian tersebut berdasar Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-04.MH.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2019.

Sementara Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, menyambut baik atas penghargaan tersebut. Atas raihan tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Terutama terhadap penyandang disabilitas. Tidak puas sampai di sini, kami akan terus berbenah agar masyarakat di kota ini terlayani dengan baik,” ujar wali kota dua periode itu.

Diketahui, terdapat enam kabupaten/ kota yang memperoleh predikat peduli HAM, yakni Lampung Selatan, Lampung Utara, Pringsewu, Tulang Bawang, Metro dan Bandar Lampung.

Dari enam daerah yang meraih predikat peduli HAM itu, ada tiga kabupaten/ kota yang konsisten selama tiga tahun berturut-turut meraih predikat kabupaten/ kota peduli HAM, yaitu Pringsewu, Tulangbawang dan Metro.

Kemudian, ada tujuh kabupaten/kota lainnya meraih predikat cukup peduli HAM, yaitu Lampung Utara, Lampung Timur Mesuji, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan.

Sedangkan dua kabupaten dinyatakan tidak peduli terhadap HAM lantaran tidak memenuhi standar dan tidak aktif dalam seleksi pemberkasan sebagai upaya penetapan kabupaten/ kota peduli HAM, yakni Pesawaran dan Lampung Tengah. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close