SMARTNEWS.ID – Potensi 2.410,57 ton sampah organik per hari di Provinsi Lampung dibidik menjadi sumber ekonomi baru melalui pengolahan menjadi pupuk organik dan asam humat (humic acid) untuk mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.
Langkah tersebut didorong Pemerintah Provinsi Lampung melalui rencana kerja sama pengelolaan sampah terintegrasi dengan PT EZSolusi Jaringan Terpadu. Pembahasan kerja sama berlangsung dalam pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama pihak perusahaan di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, timbulan sampah di daerah ini mencapai 4.667,13 ton per hari. Sebanyak 51,65 persen di antaranya merupakan sampah organik yang berpotensi diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
Potensi tersebut membuka peluang mengubah persoalan sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi sektor pertanian. Sampah organik yang selama ini berakhir di tempat pemrosesan akhir diharapkan dapat diolah menjadi pupuk untuk membantu memperbaiki kualitas tanah dan mendukung produktivitas lahan pertanian.
Dalam rencana kerja sama tersebut, hasil produksi pupuk organik diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan petani di Lampung. Dengan demikian, pengolahan sampah tidak hanya diarahkan untuk mengurangi beban lingkungan, tetapi juga mendukung kebutuhan sarana produksi pertanian dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Dari sisi pembiayaan, proyek ini direncanakan menggunakan skema investasi swasta tanpa membebankan biaya investasi kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Investor juga direncanakan tidak memungut biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee dari pemerintah daerah.
Untuk mendukung operasional, investor akan menyewa lahan sekitar enam hektare pada setiap lokasi yang disepakati sebagai tempat pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Pada tahap awal, pengembangan fasilitas direncanakan menyasar Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara, dengan Kota Metro sebagai salah satu kawasan penyangga. Sementara itu, pengembangan di kawasan lain akan dikaji lebih lanjut dalam perencanaan pengelolaan sampah regional.
Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Lampung menghubungkan penanganan persoalan lingkungan dengan pengembangan ekonomi pertanian. Namun, realisasi manfaatnya akan bergantung pada pelaksanaan investasi, kesiapan fasilitas pengolahan, serta kemampuan menghasilkan pupuk yang sesuai dengan kebutuhan petani. (***)