ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Wakil Gubernur Jihan Nurlela selaku Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL), menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperjuangkan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam aspek aksesibilitas lapangan pekerjaan.
Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan Nurlela saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 di Sekretariat PKDL Tanjung Bintang, Jumat, 12 Desember 2025. Sebelumnya, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, selaku Pengarah PKDL juga mengunjungi lokasi peringatan HDI, menyapa langsung para disabilitas.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap ketangguhan dan semangat juang keluarga besar disabilitas di Provinsi Lampung. Menurutnya, semangat tersebut menjadi inspirasi dan titik balik spiritual bagi dirinya pribadi dalam menjalankan amanah.
“Ada pengalaman spiritual bagi saya pribadi. Melihat keluarga besar disabilitas dengan segala tantangannya namun tetap penuh rasa syukur, membuat saya merasa tidak pantas untuk mengeluh,” ujar Wagub Jihan.
Wagub Jihan menyadari bahwa tantangan aksesibilitas, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pekerjaan masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Ia menekankan bahwa penyelesaian isu ini memerlukan solidaritas lintas sektor, tidak hanya pemerintah, tetapi juga dukungan masyarakat dan dunia usaha (swasta).
Wagub Jihan mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui OPD terkait akan merealisasikan program bursa kerja khususnya bagi disabilitas pada tahun mendatang.
“Meskipun tahun ini terdapat tantangan sehingga belum bisa dilaksanakan, saya telah menginstruksikan jajaran terkait agar tahun depan (2026) bursa kerja khusus disabilitas dapat terlaksana, sehingga teman-teman disabilitas dapat mengakses pekerjaan dengan lebih mudah,” tegasnya.
Wagub Jihan selanjutnya mengajak seluruh elemen masyarakat yang dianugerahi kelengkapan fisik untuk mengambil peran dalam mengawal hak-hak penyandang disabilitas. Ia mengingatkan bahwa hak penyandang disabilitas adalah setara dan wajib dipenuhi.
“Dengan keterbatasan yang dititipkan Tuhan kepada mereka, sesungguhnya kita yang dianugerahi kesempurnaan memiliki kewajiban untuk mengawal hak-hak mereka. Selamat Hari Disabilitas Internasional 2025. Kita semuanya setara ya. Semangat membangun masyarakat Indonesia lebih inklusif,” pungkas Wagub Jihan.
Dalam acara yang dirangkai dengan kegiatan Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) tersebut, Wagub Jihan juga berdialog langsung dengan berbagai perwakilan komunitas untuk menyerap aspirasi riil di lapangan, diantaranya Komunitas ATS, POTADS, dan Gerkatin.
Masing-masing perwakilan komunitas tersebut menyampaikan berbagai aspirasi langsung kepada Wagub Jihan. Diantaranya, batasan usia tanggungan terapi yang saat ini dibatasi hingga usia 7 tahun, kemudahan akses pekerjaan dan pemasaran produk UMKM karya disabilitas, dan kebutuhan tenaga pengajar profesional di Sekretariat PKDL untuk memaksimalkan potensi anak-anak disabilitas.
Dalam kesempatan yang sama, Wagub Jihan Nurlela didampingi Ketua DWP Provinsi Lampung Agnesia Bulan Marindo menyerahkan bantuan secara simbolis berupa kursi roda, tongkat kruk, alat bantu jalan, alat bantu dengar, serta paket sembako. (***)