DPRD Provinsi LampungLampung SelatanRuwa Jurai

M. Hazizi Sampaikan Empat Pilar Utama Masyarakat Indonesia


SMARTNEWS.ID — Anggota DPRD Provinsi Lampung, M.Hazizi, menyampaikan empat hal yang wajib dijunjung tinggi oleh masyarakat berkebangsaan Indonesia untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan damai. Keempat hal tersebut adalah Pancasila, Undang-undang 1945, Semboyan Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Hazizi menyampaikan hal tersebut dalam acara Sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan wawasan Kebangsaan di Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.

Hazizi mengatakan, bahwa memegang teguh dan menjunjung tinggi Ideologi Pancasila adalah kunci untuk menciptakan hidup yang rukun.

“Pancasila merupakan pedoman tertinggi yang mengatur negara Indonesia, sedangkan Undang-undang 1945 merupakan konstitusi yang mengatur struktur dan fungsi pemerintahan. Sementara itu, Semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan moto bangsa Indonesia yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”, ” katanya

Hazizi berharap kepada masyarakat untuk memahami arti dari makna Pancasila demi terciptanya kerukunan. Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan sosial yang adil dan harmonis antara masyarakat serta menjaga keutuhan NKRI.

Pada acara tersebut, Rusman Efendi SH MH juga menyampaikan bahwa yang menjadi dasar dan mentata kelola Negara Indonesia dan yang paling berkuasa adalah Rakyat. Ia mengatakan bahwa kekuasaan rakyat tersebut dititipkan dan dimandatkan kepada perwakilan rakyat melalui pemilu.

“Kekuasaan kita ini, kita titipkan dan kita mandatkan kepada perwakilan rakyat melalui, Presiden, DPR, Gubernur, Bupati, kades dan sebagainya. Mereka yang kita mandatkan untuk mengkelola bangsa melalui pemilu dan kita melakukan pemilihan itu juga sudah menjadi bentuk dari nilai Pancasila,” katanya.

Selain Hazizi dan Rusman Efendi yang hadir dalam kegiatan itu, juga nampak hadir Herwanto sebagai pemberi materi, Cecep Arif Rahman sebagia moderator, Ormas Libas dan puluhan warga Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. (**/ONE)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close