Perguruan Tinggi

Mendag RI Zulkifli Hasan Dukung Program Pendidikan Itera

Menteri Perdagangan RI Dr. (HC) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M (depan kanan), saat berbincang dengan Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, di Kantor Kemendag Jakarta, Rabu (24/8/2022). ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Menteri Perdagangan RI Dr. (HC) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M, menyatakan siap mendukung program-program Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Hal tersebut disampaikan Zulkifli kepada Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, dalam kunjungan silaturahmi Rektor Itera di Kantor Kemendag Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan kesediaannya untuk hadir dalam peringatan Dies Natalis ke-8 Itera, pada 6 Oktober 2022 mendatang.

Dalam agenda Dies Natalis ke-8 Itera, Menteri Perdagangan dijadwalkan memberikan orasi ilmiah dihadapan sivitas akademika Itera.

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Rektor Itera I Nyoman Pugeg Aryantha, yang didampingi Ketua Panitia Dies Natalis ke-8 Itera Dr. Rahmat Kurniawan, S.Si., M.Si, menyampaikan terima kasih kepada Mendag Zulkifli Hasan sebagai putra asli daerah Provinsi Lampung, yang sejak awal pendirian Itera selalu memberikan dukungan.

Dalam agenda Dies Natalis ke-8 Itera, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dijadwalkan memberikan orasi ilmiah di hadapan sivitas akademika Itera.

Sebagai rektor yang baru memimpin Itera, Prof. Nyoman juga menyampaikan keinginannya untuk kembali menyambung silaturahmi yang selama ini telah dibangun oleh para pimpinan Itera sebelumnya dengan Menteri Perdagangan yang pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI.

Sebagai Rektor Itera untuk periode 2022 – 2026, Prof. Nyoman juga menyampaikan program yang menjadi harapan dirinya, yakni Itera yang mulai merintis kemandirian dan menjadi kampus yang kuat, memberikan manfaat atau maslahat bagi masyarakat, sehingga mampu menjadi perguruan tinggi yang bermartabat. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close