Lampung SelatanPolitikRuwa Jurai

Oknum Kades Diduga Tidak Netralitas Dipanggil Bawaslu Lampung Selatan


SAMRTNEWS.ID – Untuk memberikan klarifikasi atas dugaan keberpihakan terhadap salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan memanggil oknum Kades Desa Canggung Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, HS, Kamis, 10 Oktober 2024.

Pemanggilan HS oleh Bawaslu Lampung Selatan pada Rabu 9 Oktober 2024 sekitar pukul 16.10 WIB.

Berdasarkan informasi yang di dapat media ini, HS diduga telah melarang 3 orang kader posyandu dan 2 orang anggota TP PKK desa setempat. Dimana, HS melarang untuk mengikuti kegiatan senam yang digelar oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02 Egi-Syaiful yang dilaksanakan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Bahkan, HS juga sempat memberikan surat peringatan terhadap 3 kader dan 2 kaur tersebut. Diduga surat tersebut berisikan pemecatan. “Ada beberapa kaurnya di pecat karena ikut senam Egi-Syaiful,” kata salah satu orang dekat di aparatur Pemerintahan Desa Canggung yang tidak mau menyebutkan namanya.

Berdasarkan temuan tersebut dengan nomor registrasi 002/Reg/TM /PB/Kab.08.04/X/2024, Bawaslu Lampung Selatan melayangkan surat panggilan untuk dilakukan klarifikasi terhadal kades HS.

“HS kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi karna ada dugaan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati,” kata Anggota Bawaslu Lampung Selatan Arif Sulaiman, saat di temui di kantornya.

Saat ditanyai kebenaran atas pemberhentian terhadap aparatur desa Canggung, Arif enggan berkomentar, menurutnya pihaknya hanya melakukan pendalaman atas dugaan keberpihakan terhadap salah satu calon.

“Kalau terkait informasi itu, kami bawaslu hanya mendalami terkait netralitasnya atau hal-hal terkait keberpihakan kepada salah satu calon,” katanya.

Sementara menurut kades HS, tidak ada pemberhentian terhadap aparatur desanya. “Memang tadi Bawaslu menanyakan itu, tapi tidak ada pemberhentian terhadap kaur. Saya dipanggil hanya himbauan. Kembali sebetulnya dari bawaslu atas netralitas kepala desa dan perangkat desa,” ujarnya. (TIM/**/*/)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close