ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menggelar tasyakuran atas penetapan pegawai non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di aula dinas setempat, Jumat, 12 September 2025.
Kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Hj. Eka Afriana, S.Pd, berpesan kepada seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan untuk lebih bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Menurut dia, PPPK Paruh Waktu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari pemerintah Untuk itu juga harus bisa meningkatkan kualitas layanan publik sehingga tata kelola pemerintah semakin baik,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bandar Lampung ini.
Tak hanya itu, ia berharap kepada para pegawai mampu membawa inovasi dan perbaikan dalam aspek pelayanan publik. “Untuk itu sangat diperlukan integritas dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas,” tutur dia.

Doa Bersama dan Bagikan 650 Nasi Kotak
Pada tasyakuran PPPK Paruh Waktu yang dihadiri puluhan pegawai non ASN di lingkungan Disdikbud, serta kepala SD dan SMP se-Bandar Lampung, itu berlangsung khusyuk. Lantunan ayat suci Alquran menggema di aula dinas setempat.
Selain itu, para pegawai juga mendengarkan tausyiah yang dibawakan oleh ustaz tentang arti bersyukur dalam kehidupan. Tasyakuran yang ditutup dengan doa bersama, itu juga dilakukan pembagian 650 nasi kotak melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Perwakilan LKS, Puspa Sari, mengaku bahwa ratusan nasi kotak dari Disdikbud Bandar Lampung akan disalurkan kepada yang berhak, seperti kepada panti asuhan, penyandang disabilitas, lansia, dan orang-orang terlantar.
Menurut dia, nasi kotak tersebut sangat membantu kebutuhan pangan orang-orang tersebut. “Nasi kotak ini setidaknya untuk makan mereka pada hari ini,” kata dia yang juga pegawai di Dinas Sosial Bandar Lampung itu.
Diketahui, Kementerian PAN RB telah menetapkan 5.891 pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sebagai PPPK Paruh Waktu. Jumlah itu terdiri atas 1.079 tenaga guru, 4.385 tenaga teknis, dan 427 tenaga kesehatan. Sementara di Disdikbud itu sendiri terdapat 91 pegawai non ASN yang ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu. (***)