Nasional & Internasional
Pemerintah Indonesia Tak Berangkatkan Haji 2020
Ilustrasi Haji.
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan Haji pada 2020. Keputusan ini diambil lantaran pandemi virus corona (covid-19).
Hal itu disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2020).
Menurut dia, keputusan tersebut juga diambil Pemerintah Indonesia karena pihak Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi negara manapun untuk berhaji.
“Akibatnya dari itu, pemerintah tidak lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah kita,” ujar dia.
Dia mengatakan, bila haji di tengah pandemi Covid-19 masih dilaksanakan, ibadah sangat mungkin terganggu dan kemungkinan kasus Covid-19 bertambah.
“Keputusan pembatalan ini sudah paling tepat. Dan ini sudah berdasarkan kajian mendalam karena Covid-19 dapat mengancam keselamatan jemaah,” ujar Razi.
Menurut dia, keputusan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama RI, Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Penyelenggaraan Ibadah Haji. “Ini berlaku bagi semua jemaah reguler dan khusus,” katanya. (**)