Pringsewu

Pemkab Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2O23

SMARTNEWS.ID — Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, pada rapat paripurna bersama DPRD Pringsewu, Senin (31/07/2023).

Menurut Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, penyusunan dokumen Rancangan Perubahan KUA PPAS 2023 mengacu pada dokumen RKPD 2023 sebagai Dokumen Tahunan Penjabaran RPD Kabupaten Pringsewu 2023 – 2026.

Pada perubahan KUA-PPAS 2023, pendapatan dianggarkan sebesar Rp. 1.189.403.603.368,00 dan belanja Rp 1.232.035.148.237,00. Dari komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 42.631.544.869,00.

Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan, setelah dilakukan penataan berdasarkan hasil audit BPK RI, menjadi Rp 50.131.544.869,00 yang dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung Rp 2.500.000.000,00 dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp 5.000.000.000,00 serta untuk menutupi defisit anggaran belanja sebesar Rp 42.631.544.869,00.

“Dengan demikian struktur anggaran perubahan KUA-PPAS 2023 Kabupaten Pringsewu dalam kondisi berimbang,” katanya.

Rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023 Kabupaten Pringsewu itu, dipimpin Ketua DPRD Suherman, Wakil Ketua Maulana M. Lahudin dan Yurizal, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat, diikuti 29 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. (ARY)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close