Ruwa Jurai
Pemkab Way Kanan Perpanjang Belajar Daring Hingga 2 Januari 2021
Ilustrasi. Net
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali perpanjang masa belajar dari rumah hingga 2 Januari 2021. Hal itu berdasar Surat Edaran Pjs Bupati Way Kanan Ir. Mulyadi irsan M.T, Nomor: 420/986/IV.01-WK/2020
Kepala Disdikbud Way Kanan, Usman Karim Jab, S.Pd., M.M, mengatakan memperpanjang masa belajar siswa dari rumah, melihat perkembangan virus corona atau Covid-19, di Way Kanan.
Pada masa itu, menurut dia, siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) secara dalam jaringan (daring) atau online melalui gadget.
“Kami memastikan bahwa siswa tetap mengikuti pembelajaran, kendati secara daring. Guru akan terus mengawasi siswa selama proses itu,” ujar kepala dinas, Jumat (20/11/2020).
Terkait proses pembelajaran, lanjut dia, secara teknis akan diatur oleh masing-masing sekolah. “Biasanya belajar daring hingga siang, sesuai jadwal yang diatur oleh pihak sekolah. Termasuk absensinya,” ujar dia. (**)