Bandar Lampung

Pemkot Tutup Acara Pernikahan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, membuka Wedding Expo 7 “The Grandest and Luxurious, yang digelar Emersia Hotel & Resort Lampung, di hotel setempat.

Wedding Expo berlangsung pada 14-16 Januari 2022, itu diharapkan dapat mengedukasi calon pengantin yang menggelar pernikahan di masa pandemi Covid-19.

Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menutup acara pernikahan jika melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab wedding organizer dan juga pemilik acara. Pasangan pengantin juga diwajibkan menggunakan face sield selama di pelaminan,” ujar dia.

Pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan mengingat belum ada penambahan kasus aktif Covid-19 di Kota Bandar Lampung dalam beberapa pekan terakhir.

Sementara Wedding Planner Emersia Hotel, Heny, mengatakan Wedding Expo dalam dua tahun terakhir fokus untuk mengedukasi masyarakat, khususnya calon pengantin, terkait penyelenggaraan pernikahan di masa pandemi Covid-19.

“Kami akan fokus mengedukasi calon pengantin. Apa saja yang harus disiapkan untuk menggelar pesta pernikahan di masa pandemi, mulai dari surat perizinan, wajib prokes ketat, juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai aturan pemerintah,” kata dia. (JOS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close