ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Penugasan ini menjadi bagian dari penguatan program nasional ketahanan dan swasembada pangan yang tengah dipercepat pemerintah pusat.
Pelepasan berdasarkan Surat Nomor 500.3.3.1/3/V.21/2026, digelar di pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Lampung pada Selasa, 6 Januari 2026.
Upacara dipimpin langsung Kepala Dinas KPTPH Lampung, Elvira Umihanni.
Elvira menegaskan, penyuluh pertanian memegang peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan sektor pangan.
Menurut dia, keberhasilan kebijakan pertanian tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di tingkat pusat, tetapi juga oleh efektivitas pendampingan di lapangan.
“Penyuluh adalah agen perubahan. Mereka tidak sekadar mendampingi petani, tetapi memastikan kebijakan dan inovasi pertanian benar-benar diterapkan dan berdampak pada peningkatan produksi serta kesejahteraan petani,” kata Elvira.
Ia menambahkan, sinergi dengan Kementerian Pertanian menjadi krusial agar program unggulan Provinsi Lampung mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengawalan distribusi pupuk cair, hingga penerapan teknologi pertanian berjalan searah dengan agenda nasional swasembada pangan.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penugasan individu, tetapi berkembang menjadi kerja sama kebijakan yang berkelanjutan, sehingga posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional semakin kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto menyampaikan apresiasi atas penugasan para penyuluh tersebut.
Ia menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden terkait percepatan swasembada pangan nasional.
“Para penyuluh diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian di Lampung,” kata Bani.
Menurut dia, sejumlah program unggulan Provinsi Lampung, termasuk penguatan produksi pangan dan pengawalan penggunaan pupuk cair, membutuhkan peran aktif penyuluh agar implementasinya tepat sasaran dan berkelanjutan.
Adapun 42 penyuluh yang dilepas terdiri dari aparatur sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penyuluh berstatus PNS antara lain Agus Sumawati, Dewi Setiyowati, Dewi Susanti, Emilda Sari, Endang Waras, Farida Aryani, Firdha Tazkira, Irnando Sobetra, Isnaini, Farida Wijayanti, Ita Ambarwati, Johana Yesadi Marpaung, Luthfi Ali Masykur, Maria Jr Nainggolan, Meilia Volinda Novalia, dan Sundariyana.
Sementara dari unsur PPPK, di antaranya Aan Saputri, Agus Sulistyono, Ali Rahman, Alfiah Yeti Nurini, Edi Triono Sugianto, Fitri Yanti, Heri Purwantoro, Heri Susilo, Lukas Suprihatin, Maryusuf Achmad, Masnur Permata Y, Miftahul Surul, Nurchanafi Umar, Reni Fajarwati Saridi, Sri Kasmiyati, Sumarwan, Susanto, Sutrisno Suryanto, Syafruddin, Suyono, Wibowo Saputra, Wiwik Prihartati, Wulandari, dan Yudi Susanto.
Mereka akan menjalankan tugas pendampingan dan penguatan program pertanian sesuai arahan Kementerian Pertanian.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan terus mengawal kinerja para penyuluh tersebut, sekaligus memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menopang agenda swasembada pangan nasional, tetapi juga memperkokoh sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi daerah. (***)