Bandar Lampung
Pencuri Laptop & Tabung Gas di SMKN 5 Bukan Pelajar SMPN 5
Kepala SMPN 5 Bandar Lampung, Elly Yanti, S.Pd., M.M.Pd. DOK
SMARTNEWS.ID — Beredar informasi di salah satu media cetak lokal di Lampung memberitakan pencurian satu unit laptop dan tiga tabung gas di SMKN 5 Bandar Lampung, merupakan siswa SMPN 5 Bandar Lampung.
Padahal, berita yang termuat berjudul “Pelajar SMP Curi Aset Sekolah” terbit pada edisi Jumat, 9 Juli 2021, pelajar berinisial (MA) yang ditangkap aparat Polsek Sukarame, bukanlah siswa SMPN 5 melainkan siswa sekolah lain.
“Jadi perlu kami klarifikasi kepada rekan-rekan media, bahwa MA (15) pelajar yang ditangkap Polsek Sukarame pada Kamis, 8 Juli dini hari kemarin, itu bukan siswa kami,” ujar Kepala SMPN 5 Elly Yanti, S.Pd., M.M.Pd, Jumat (9/7/2021).
Hal itu, kata dia, berdasar penelusuran pihak sekolah kepada Polsek Sukarame, pasca-mendapat informasi melalui salah satu media cetak lokal di Lampung. “Kami mohon berita itu diralat agar tidak simpang siur,” katanya.
Dia mengatakan, persoalan yang menyinggung SMPN 5, itu juga telah dikoordinasikan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Bandar Lampung melalui grup WhatsApp. “Hal itu sudah kami luruskan lewat MKKS,” katanya.
Menurut dia, dampak dari pemberitaan tersebut banyak masyarakat dan mitra kerja sekolah yang menanyakan baik secara langsung dengan datang ke sekolah dan melalui pesan singkat telepon selular pribadi.
“Sejak berita itu beredar di koran pagi tadi, handphone saya selalu berdering. Termasuk ada juga yang datang ke sekolah. Jadi kami mohon berita ini di ralat supaya masyarakat tidak bertanya-tanya lagi,” kata dia.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait identitas pelajar yang ditangkap tersebut, ia meminta para pihak dapat menanyakan ulang kepada petugas kepolisian di Polsek Sukarame Bandar Lampung. (**)