Ruwa Jurai

Perpanjangan Izin Operasional PAUD/TK di DPMPTSP Bandar Lampung Gratis

Petugas Loket Melayani Sepenuh Hati

Masyarakat saat melakukan kepengurusan izin di DPMPTSP Bandar Lampung. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, diakui masyarakat sangat baik. Itu dibuktikan dengan mudah dan cepatnya dalam pembuatan perizinan.

Hal tersebut diungkapkan sejumlah Kepala PAUD/TK di Bandar Lampung saat mengurus perpanjangan izin operasional PAUD/TK di DPMPTSP. Seperti dikatakan Kepala TK Unila Robiyatul Hadawiyah bahwa kepengurusan izin di DPMPTSP Bandar Lampung dilayani secara prima.

“Sejauh ini saya sudah beberapa hari mengurus perpanjangan operasional PAUD/TK yang saya pimpin tidak ada kendala. Petugas loket pelayanan juga sangat ramah dan menyenangkan. Mereka saya nilai berkeja dengan hati yang lembut,” ujar Asmi – sapaannya itu, Rabu (8/12/2021).

Selain hal tersebut, kata Asmi, kepengurusan izin tidak dikenakan biaya atau gratis. “Tidak ada biaya, semua gratis. Terpenting adalah syarat kepengurusan perpanjangan dipenuhi pasti dilayani. Kalau belum lengkap, pasti dikembalikan untuk diminta melengkapi,” kata dia.

Hal serupa juga dikatakan Kepala Kelompok Bermain Asshafa Bandar Lampung, Mira Handayani. Menurutnya, selain tidak dikenakan biaya selama proses pembuatan perpanjangan izin operasional TK dan sejenisnya, petugas pelayanan di DPMPTSP membantu dengan maksimal.

“Kami sangat dibantu dalam hal perpanjangan izin PAUD/TK. Kalau ada yang bilang pakai biaya, itu bohong. Saya sendiri yang menjalaninya dan tidak ada satu rupiah uang yang saya keluarkan untuk DPMPTSP. Alias semua gratis,” tegas dia yang mengaku telah mengurus izin pada Juli 2021 lalu.

Sementara itu Kepala TK Kreasi Bandar Lampung Sudarsiah mengungkapkan, persyaratan perpanjangan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Akte Yayasan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), NIB dari OSS sertifikat tanah, dan sebagainya harus disertai dalam kepengurusan hal tersebut.

Bila hal itu terpenuhi, katanya, proses perpanjangan izin PAUD/TK di DPMPTSP tidak akan lama. “Yang membuat lama itu karena data tidak lengkap. Itu salahnya si pemohon. Kalau di DPMPTSP tidak lama. Buktinya perpanjangan izin PAUD/TK kami selesai kemarin dan tanpa biaya,” ujar dia.

Senada juga dikatakan Kepala TK Qurrota Ayun 1 Rajabasa Era Hidayah. “Alhamdulillah tidak ada kendala selama kepengurusan perpanjangan izin operasional TK kami. Kemarin saya mengurus bersamaan juga dengan TK Qurrota Ayun 2, semua selesai dengan cepat,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTS Bandar Lampung Muhtadi melalui Kepala Seksi Pelayanan Perizinan Usaha Muntahar mengatakan, dalam pembuatan perizinan yang dilakukan masyarakat, DPMPTSP mendepankan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan.

Hal tersebut katanya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan pelayanan perizinan prima melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur yang profesional dengan sistem kerja yang baik.

Insyaallah kami akan memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntable sesuai visi yang telah ditetapkan di DPMPTSP. Itu juga termasuk pada perpanjangan izin operasional PAUD/TK di Bandar Lampung,” kata dia. (***)

Artikel ini telah tayang di Media Online MATAMATA.ID dengan judul Perpanjangan Izin Operasional PAUD/TK di DPMPTSP Bandar Lampung Gratis

Media Online TARGETNEWSLAMPUNG.COM dengan judul Perpanjangan Izin Operasional PAUD/TK di DPMPTSP Bandar Lampung Gratis

Surat Kabar Harian LAMPUNG NEWSPAPER Edisi Kamis, 9 Desember 2021 Halaman 1 dengan judul Izin Operasional PAUD/TK Gratis

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close