ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., hadir dalam kegiatan Uji Publik sebagai bagian dari tahapan penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) di hadapan Komisioner KIP.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 18 November 2025 di Ruang Inovasi, Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Rektor pada agenda tersebut didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas (BPKHM), Dr. Budi Sutomo, S.Si., M.Si., serta tim Humas dan PPID Unila.
Sebelum memasuki ruang presentasi, Rektor Unila menyampaikan optimismenya terhadap hasil uji publik tahun ini.
“Hari ini saya bersama Pak WR IV, Kepala BPKHM, dan tim Humas PPID Unila berada di Hotel Grand Mercure Kemayoran. Kita sebentar lagi akan mengikuti uji publik terkait keterbukaan informasi publik di Unila. Doakan ya, semoga kembali meraih juara seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Rektor dalam sesi pemaparan menyampaikan berbagai capaian serta langkah strategis Unila dalam mengoptimalkan layanan informasi publik.
Ia menekankan, Unila terus mengembangkan ekosistem pelayanan informasi yang modern, adaptif, dan mudah diakses, terutama melalui penguatan peran PPID, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan kualitas dokumentasi dan diseminasi informasi.
Tim evaluator dari Komisi Informasi Pusat memberikan berbagai pertanyaan pendalaman terkait kebijakan, inovasi, dan implementasi standar layanan keterbukaan informasi di Unila.
Partisipasi Unila dalam uji publik ini merupakan upaya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi, memperluas aksesibilitas layanan, serta menjaga konsistensi dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan relevan bagi masyarakat.
Melalui langkah ini, Unila menargetkan kinerja keterbukaan informasi yang semakin baik dan berkelanjutan. (***)