Bandar Lampung
Rektor: Penyebutan UIN Raden Intan Lampung Kampus Maksiat, Menyakitkan
BANDAR LAMPUNG — Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Prof Moch Mukri angkat bicara soal dilaporkannya anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Andi Surya oleh pihaknya kepada Kepolisian Daerah Lampung.
Pelaporan terkait pernyataan Andi Surya yang menyebut kampus UIN Raden Intan Lampung sebagai lembaga pendidikan tinggi berbasis agama, namun menjadi sarang maksiat dan hasrat seksual oknum dosen terhadap salah satu mahasiswi, sangat tidak mendasar.
“Pada hakikatnya, kami tidak menutup mata terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UIN Raden Intan kepada salah satu mahasiswi. Semua kritik dan saran kami terima dan pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Rekor kepada smartnews.id, Selasa (22/1/2019).
Menurut Mukri, kelanjutan persoalan tersebut saat ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dia meminta kepada semua pihak, untuk menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian serta mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
“Tidak perlu berspekulasi dan mengada-ngada, seperti katanya-katanya begitu. Supremasi hukum harus dihormati dan dijunjung tinggi. Biarkan proses hukum berjalan dan kita percayai. Kami yakin masyarakat Lampung sangat cerdas dalam menilai persoalan ini,” kata Mukri.
Mukri yang juga sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama Provinsi Lampung, itu menerangkan persoalan yang digeneralisir merupakan hal keliru. Penyebutan UIN Raden Intan Lampung sebagai sarang maksiat sangat menyakitkan bagi civitas akademika.
“Penyebutan itu (sarang maksiat), jelas merupakan cara berpikir yang salah. Ibarat disuatu masjid ada sandal atau sepatu yang hilang, apakah disimpulkan jika masjid tersebut merupakan sarang copet atau pencuri, tentu tidak pada konteksnya,” ujar dia.
Dengan pernyataan tersebut, menurut dia para mahasiswa, dosen, karyawan, alumni yang tersebar diberbagai instansi di Indonesia bahkan sejumlah negara, merasa tercemar nama baiknya. Menurut dia, persoalan tersebut harus dihadirkan ke ranah hukum.
“Saya sebagai pimpinan tertinggi di UIN Raden Intan tidak akan intervensi apalagi ikut campur, lebih-lebih memprovokasi. Sekali lagi, biar proses hukum yang akan membuktikan persoalan ini,” kata dia. (yus)