ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Senin 5 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyatukan arah pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia, sejalan dengan visi transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta disaksikan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Skema kontrak disesuaikan dengan karakter masing-masing perguruan tinggi, baik PTN Badan Hukum, PTN Badan Layanan Umum, PTN Satuan Kerja, maupun PTS, sebagai upaya memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada capaian kinerja terukur.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan, kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam irama yang sama dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita punya peran masing-masing untuk berjuang lebih keras lagi dalam melahirkan terobosan baru, membangkitkan industri maju, dan melakukan hilirisasi penelitian. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Menteri Brian, Indonesia memiliki kekuatan strategis besar melalui sumber daya manusia di kampus, yang harus dikelola secara konsisten dan berintegritas agar mampu melahirkan SDM unggul, riset yang kuat, serta hilirisasi inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah juga mendorong peningkatan kesejahteraan dosen melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian, agar peran dosen sebagai garda terdepan pencetak talenta masa depan semakin optimal.
Bagi Unila, penandatanganan kontrak kinerja ini sejalan dengan kebijakan Kurikulum Berdampak yang sudah diterapkan Unila. Kurikulum tersebut berfokus pada Outcome-Based Education (OBE), yang menekankan capaian pembelajaran lulusan agar relevan dengan kebutuhan dunia kerja, industri, dan masyarakat.
Selain itu, Unila juga mengembangkan sembilan mata kuliah pengayaan lintas disiplin sebagai upaya mendukung Program Kampus Berdampak, yang membekali mahasiswa dengan kompetensi kepemimpinan, kewirausahaan, literasi digital, riset, hingga kepekaan sosial.
Melalui kontrak kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 ini, Unila menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, memperkuat riset dan inovasi yang aplikatif, serta menghadirkan lulusan yang unggul dan berdaya saing.
Sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi kurikulum berdampak di tingkat institusi diharapkan mampu mendorong peran strategis Unila dalam mendukung visi kampus berdampak dan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (***)