ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis, 9 Januari 2025.
Pada penetapan tersebut, Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara, menyebutkan bahwa pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah memperoleh 264.740 suara dari total suara sah.
Sementara itu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 1, Reihana-Aryodhia Febriansyah hanya meraih 91.740 suara dari total keseluruhan suara.
“Dengan perolehan suara ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Pilkada Bandar Lampung 2024,” ujar Arie.
Eva Dwiana berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang mempercayakannya untuk memimpin Kota Bandar Lampung lima tahun ke depan.
Kepercayaan masyarakat tersebut akan diemban sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tapis Berseri.
Diketahui, Pilkada Bandar Lampung jumlah total suara yang masuk tercatat sebanyak 409.093. Dari jumlah tersebut, 356.480 suara dinyatakan sah, sementara 52.613 suara dianggap tidak sah. (***)