SMARTNEWS.ID – Beredarnya isu dugaan adanya pemotongan dana atau pungutan biaya bagi penerima bantuan bedah rumah yang dilakukan oleh Asep selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, dibantah keras oleh Asep dan sejumlah warga penerima bantuan tersebut. Dimana, isu dugaan pungutan biaya tersebut sudah menyebar kemasyarakat sekitar dan sempat diberitakan oleh beberapa media online di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (1/11/2022).
Menurut Sekretaris Desa Sidomekar, Asep, dirinya diisukan dan diduga telah melakukan pungutan atau pemotongan dana bagi penerima bedah rumah didesanya. Menurut dia, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut dan memungut biaya kepada masyarakat penerima bantuan bedah rumah seperti yang diberitakan di beberapa media online.
Diketahui program bedah rumah tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dimana BSPS, merupakan program dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan dan diberikan ke penerima bantuan bedah rumah di Desa Sidomekar sebanyak 36 orang warga penerima.
“Isu itu hoak dan tidak benar. Saya juga tidak pernah meminta ataupun memungut biaya untuk penerima bantuan bedah rumah itu. Dana bedah rumah itu, langsung diterima oleh masyarakat penerima bantuan,” kata Asep.
Sementara itu salah satu koordinator tukang bedah rumah didesa tersebut, Jaimun, membenarkan pernyataan Sekdes yang menyangkal adanya pemangkasan dana bantuan bedah rumah itu.
“Setahu saya mengenai dugaan pemotongan dana yang dilakukan sekdes itu tidak ada. Ini hanya kesalah pahaman saja menurut saya. Bahkan, beberapa masyarakat juga sangat berterimakasih atas kerja keras aparat desa yang sudah berusaha untuk mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut,” jelasnya.
Salah seorang warga penerima bantuan rumah di Dusun Tanjung Iman, Desa Sidomekar, Siswandi Roni mengatakan, dugaaan adanya isu pemungutan biaya bagi penerima bedah rumah yang di tuduhkan ke Asep selaku Sekdes setempat tidaklah benar. Bahkan, dana bantuan tersebut masing-masing masuk ke rekening pribadi para penerima bantuan bedah rumah tersebut.
“Sebelumnya kami membuat rekening masing-masing melalui Bank Lampung, kemudian dana tersebut masuk ke rekening kami sebagai penerima bantuan bedah rumah. Kalau memang ada isu dugaan pemotongan dana oleh pak sekdes, itu tidaklah benar. Saya sendiri menerima dana bantuan tersebut utuh sebesar Rp 36 juta melalui rekening saya. Bahkan, saya sangat berterimakasih sekali kepada pemerintah desa yang sudah mengusulkan saya untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Sekali lagi, isu dugaan itu tidaklah benar, hanya kesalah pahaman saja,” katanya. (ACENG)