Humaniora
Sekretaris Disdikbud: Guru Wajib Ceria dalam Mengajar
BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana, S.Pd, M.Si, memberikan pengarahan terhadap guru yang mengikuti In House Training (IHT) Pengembangan Perangkat Pembelajaran SD Negeri dan Swasta, angkatan VII tahun 2019, di LPMP Provinsi Lampung, Rabu (6/2/2019).
Dalam arahannya, Sekretaris dihadapan 320 guru berasal dari Kecamatan Enggal dan Way Halim, itu meminta guru dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik atau siswa di sekolah, bersikap bijaksana dan dalam suasana keceriaan. Sikap yang ditunjukkan guru dapat mempengaruhi proses belajar mengajar.
“Guru dalam memberikan ilmu pendidikan terhadap siswa harus dalam kondisi ceria, karena mampu membangun semangat dan memotivasi siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Sikap guru akan dicontoh siswanya,” ujar Sekretaris yang dikesempatan itu didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mega Puri, S.Pd., M.M.
Selain itu menurut dia, guru saat berada di lingkungan sekolah harus berpenampilan baik dan minimalis atau tidak berlebihan. “Dimaksud minimalis itu seperti pakaian yang dikenakan harus standar, rambut guru lelaki tidak panjang, dan guru perempuan tidak menggunakan makeup berlebihan,” ujar dia.
Masih menurut dia, guru selama di sekolah wajib memberikan perhatian penuh terhadap siswa khususnya dalam proses belajar mengajar. Siswa yang belum memahami pelajaran, guru wajib memberikan pelajaran tambahan terhadap siswa hingga mengerti.
“Yang saya maksud pelajaran tambahan bukan berarti siswa diminta mengikuti les di luar sekolah, melainkan masih di sekolah, sehingga siswa benar-benar memahami pelajaran. Guru wajib memberikan yang terbaik kepada siswa, karena itu sudah menjadi tanggung jawab guru,” kata dia. (yus)