Humaniora

Selamat! SMPN 33 Bandar Lampung Resmi Sekolah Ramah Anak

BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) — SMPN 33 Bandar Lampung ditunjuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kota Bandar Lampung sebagai sekolah ramah anak (SRA).

Pengukuhan SRA dilakukan melalui deklarasi yang dilaksanakan di halaman sekolah setempat, Senin (15/4/2019). Hadir pada deklarasi Kepala Dinas PP-PA Dra. Sri Asiyah, Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Mulyadi, S.Sos, Fasilitator SRA Nasional, Dr. Sowiyah, M.Pd.

Deklarasi SRA ditandainya dengan pembacaan ikrar dibawakan Wakil Kepala SMPN 33 Bidang Mutu dan Hubungan Masyarakat Maya Trisia Wardani, S.Si., M.M yang berisikan komitmen SRA dengan diikuti Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta orang tua siswa.

Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen SRA di atas lembaran kain berbahan vynil berwarna putih oleh pihak-pihak terkait, guna mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota layak anak.

Kepala sekolah setempat Muhammad Yusri, S.Pd., M.M mengatakan, dikukuhkannya SMPN 33 sebagai SRA, menjadi motivasi tersendiri bagi pihaknya dalam meningkatkan pelayanan pendidikan terhadap siswa.

SRA menurutnya harus menjunjung tinggi ketaqwaan kepada Allah SWT. Sekolah wajib memberikan rasa aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman terhadap siswa.

Dalam konteks tersebut, menurutnya sekolah juga dapat menghargai hak-hak anak, serta menjadi motivator dan fasilitator, sekaligus menjadi sahabat bagi siswa demi mewujudkan sekolah yang bebas dari kekerasan fisik dan nonfisik.

“SRA harus terbebas dari kekerasan fisik dan nonfisik terhadap siswa, termasuk bebas dari pornografi dan pornoaksi, serta terbebas pula dari asap rokok, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif,” ujar dia kepada smartnews.id, Senin.

Sementara Fasilitator SRA Nasional, Dr. Sowiyah, M.Pd mengatakan, kriteria menjadi SRA meliputi 3M atau singkatan dari Mau, Mampu, dan Maju. Menurutnya, SMPN 33 Bandar Lampung telah memenuhi kriteria tersebut.

“Di Bandar Lampung sekitar 240 sekolah yang telah ditetapkan pemerintah sebagai SRA, baik tingkat SD/Mi dan SMP/MTs. SMPN 33 merupakan salah satunya. Selamat,” ucapnya.

Gercili 33

Dalam mendukung SRA di sekolah, menurut Waka SMPN 33 Bidang Mutu dan Humas Maya Trisia Wardani, S.Si., M.M, sekolah melakukan sejumlah hal agar predikat SRA selalu melekat.

Salahsatu program akan dijalankan ialah program gerakan cinta lingkungan (Gercili 33), yaitu mendaur ulang limbah plastik menjadi produk bernilai yaitu paving block.

Dalam program tersebut, sekolah menggandeng masyarakat sekitar untuk sukarela memberikan limbah plastik rumah tangga ke pihak sekolah.

“Kami sudah ada program guna mendukung SRA, yaitu pengolahan limbah plastik menjadi paving block yang dilakukan siswa di sini. Pengumpulan kami terima setiap Sabtu setiap pekannya,” kata dia. (yus)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close