DOK
SMARTNEWS.ID – Dunia pendidikan khususnya pada jenjang SMP di Kota Bandar Lampung, kembali dicoreng oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab.
Mirisnya, oknum masyarakat tersebut diduga memfitnah dengan mengatakan bahwa semua SMP negeri di Bandar Lampung melakukan pungutan liar (pungli) berkedok komite.
Parahnya, dugaan fitnah tersebut tanpa menyajikan data dan fakta. Lebih disayangkan lagi, dugaan tersebut disiarkan melalui salah satu portal web media online.
Mendapati pemberitaan belum teruji kebenarannya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Mulyadi, menyayangkannya.
Menurut dia, pemberitaan pada salah satu portal web tersebut tidak benar dan sangat merugikan dunia pendidikan di Tanah Air khususnya Kota Bandar Lampung.
“Saya ingin tanya kepada oknum masyarakat mengatakan semua SMPN Bandar Lampung pungli, tunjukkan kepada kami,” ujar dia, Senin, 25 November 2024.
“Kalau dia (oknum) tidak mampu membuktikan kepada kami, itu artinya hanya ingin membuat keonaran di masyarakat saja. Itu namanya berita ngawur,” lanjut dia.
Terkait pemberitaan yang masih termuat di media online tersebut menyebutkan SMPN 6 Bandar Lampung melakukan sumbangan komite sekolah, sudah diatur dalam Permendikbud.
Menurutnya, Permendikbud dengan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, itu dikeluarkan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan.
“Jadi tidak ada soal kalau ada masyarakat ingin membantu sekolah. Tidak hanya uang, bantuan seperti dalam Permendikbud juga boleh berupa barang atau jasa,” jelas dia.
“Tak hanya juga dari orangtua atau wali murid, namun juga boleh dari masyarakat atau lembaga yang memberikan secara sukarela ke pihak sekolah,” sambungnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 6 Bandar Lampung Nasib Utomo, membantah bahwa pihaknya telah melakukan pungli kepada wali murid.
Menurut dia, pemberitaan mengenai hal tersebut muncul karena hanya ingin menyudutkan pihak sekolah dan diduga memiliki motif kepentingan terselubung.
“Berita itu berawal diduga dari salah satu wali murid jalur regular meminta keringanan sumbangan komite. Sebenarnya sudah diberikan keringanan, tetapi justru mengajak temannya diduga oknum LSM/ wartawan memberitakan negatif sekolah,” sesalnya.
“Sebenarnya juga sudah selesai, tetapi kebaikan yang diberikan komite sekolah dibalas dengan berita yang kurang mengenakkan sekolah,” lanjut dia.
Nasib meminta kepada oknum masyarakat tersebut untuk intropeksi diri, sehingga tidak lagi memunculkan isu-isu negatif yang belum teruji kebenarannya.
“Ada-ada saja oknum wartawan ini. Padahal saat datang ke sekolah bulan lalu meminta bantuan sudah kami bantu. Ini sama saja air susu dibalas dengan air tuba,” katanya.
Ia menambahkan bahwa SMPN 6 Bandar Lampung saat ini memiliki sekitar 900 siswa terdiri dari 90 persen siswa afirmasi atau bina lingkungan, dan sisanya merupakan siswa regular.
“Siswa regular sekolah kami hanya ada sekitar 80 anak, itupun tidak semua membayar sumbangan komite, termasuk wali murid yang memberitakan sekolah ini,” ujar dia. (***)