Plt Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni, menyampaikan hasil penindakan sepanjang 2022, di kantornya, Kamis (29/12/2022). ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Sepanjang 2022, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung berhasil melakukan penindakan tujuh kasus pada obat dan makanan di Lampung.
“Dari tujuh kasus, terdapat empat kasus yang ditindaklanjuti yaitu kosmetik tanpa izin edar lima kasus,” ujar Plt Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni, Kamis (29/12/2022).
Selain itu, obat tanpa kewenangan dan keahlian satu kasus, pangan tanpa izin edar satu kasus. Kemudian yang ditindaklanjuti kasus kosmetik dua perkara dan obat tradisional dua perkara.
Sementara di luar penindakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap obat dan makanan, lalu sarana produksi 187 sarana yang terdiri atas industri pangan 180 sarana, usaha kecil obat tradisional tiga sarana.
“Selanjutnya pada industri kosmetik tiga sarana, dan industri farmasi satu sarana, dan hasilnya 67 sarana tak memenuhi ketentuan,” katanya.
Tak hanya itu, Lanjut Zamroni pihaknya pun melakukan pemeriksaan terhadap 1.493 iklan dengan hasil 726 iklan tak memenuhi ketentuan. (***)