Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliwaty. DOK
SMARTNEWS.ID – Komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat terkait proses pembuatan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terus dikebut.
Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty, mengatak proses SK PPPK formasi guru tahun 2021 berjumlah 1.166 orang, tinggal menunggu penyelesaian penandatanganan perjanjian kerja dengan wali kota.
“Guru PPK sudah tandatangan. Tinggal ibu wali kota yang tandatangan masih ada tersisa. Insyaallah Juli ini selesai, ujar Herliwaty, Jumat (8/7/2022).
Memastikan hal tersebut, pihaknya akan berkoodinasi dengan wali kota dan sekretaris kota tentang persiapan pembagian SK PPPK.
Herliwaty melanjutkan, penguatan hal tersebut, ia juga akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Bandar Lampung, Sebab, pasca dibagi SK, gaji akan dianggarkan di APBD Perubahan 2022.
“Hal tersebut, agar tidak ada kesalahpahaman lagi dengan pihak-pihak terkait. Gajinya nanti akan dimasukan dalam APBD perubahan,” tuturnya. (***)