Ruwa Jurai
SMA/SMK 14 Daerah di Lampung Sudah Diizinkan PTM
ILUSTRASI
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sudah membolehkan satuan pendidikan jenjang SMA/SMK melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Bahkan, 14 dari 15 kabupaten/ kota di provinsi yang memiliki slogan Sai Bumi Ruwa Jurai, ini sudah melaksanakan PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Tersisa yang belum melaksanakan PTM adalah di Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, PTM terbatas akan digelar mulai Senin, 13 September 2021.
Ketua Tim Verifikasi PTM Disdikbud Lampung, Zuraida Kherustika, mengatakan PTM terbatas di sejumlah daerah menyusul hasil asesmen Covid-19 yang sudah berada pada zona aman.
Meski sudah dapat melaksanakan PTM, menurutnya, semua warga sekolah wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) tentang pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, SMA/SMK 14 daerah sudah PTM. Dari sejumlah daerah tersebut, dua daerah akan melakukan uji coba pekan depan, yakni di Bandar Lampung dan Metro,” ujar dia, Sabtu (11/9/2021).
Sekolah yang mengikuti PTM terbatas, kata dia, sebelumnya juga sudah melewati proses pemeriksaan dan verifikasi tentang kesiapan PTM oleh Disdikbud Lampung.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan daftar periksa sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri Nomor 3 Tahun 2021,” ujar Kabid Pembinaan SMK Disdikbud itu.
Pada pelaksanaan PTM terbatas itu, lanjut dia, diawasi penuh oleh pihak sekolah, untuk memastikan bahwa pembelajaran di masa pandemi terlaksana sesuai petunjuk.
“Nanti PTM terbatas ini setiap kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa. Selain itu disetiap kelas sekolah juga menyediakan tempat cuci tangan, masker, dan sebagainya,” kata dia.
Namun, tambah dia, PTM terbatas saat ini masih didominasi SMA/SMK negeri. Sedangkan swasta, akan dipilih sesuai kesiapan sekolah. “Tetapi nantinya semua akan melakukan PTM,” ujar dia. (**)