Humaniora
SMKN 4 Bandar Lampung Imbau Siswa Penerima PIP
BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) — SMKN 4 Kota Bandar Lampung, imbau siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) kembalikan bukti penarikan dana dari bank kepada sekolah.
Hal tersebut dilakukan, sebagai bukti pihak sekolah melaporkan kepada pemerintah. Diketahui, sasaran PIP adalah siswa dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus.
Kepala SMKN 4 Helmiyati, melalui Wakil Kepala Bidang Humas Yornedi mengatakan, masih ada siswa penerima PIP belum mengembalikan bukti penarikan dana kepada sekolah.
Kendati masih ada, menurutnya pihak sekolah tidak henti-hentinya mengingatkan siswa mengenai hal tersebut. “Ini untuk kepentingan bersama,” ujar dia, Jumat (28/2/2020).
Dijelaskannya, tidak ada sanksi secara khusus diberikan kepada siswa bagi yang belum mengembalikan bukti penarikan dana PIP dari bank oleh sekolah.
Namun, Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat mengeluarkan surat pengantar ke bank, akan tertahan di sekolah. “Saat siswa meminta pengantar, menitipkan KK di sekolah” katanya.
Sekolah menurut dia, akan bersikap persuasif bila masih ada siswa yang belum mengembalikan bukti penarikan tersebut. “Kami selalu pendekatan mengenai hal itu,” terangnya.
Dia juga menjelaskan, KK yang dititipkan tersebut tidak ada kaitannya dengan hal lain, seperti belum mambayar iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan sebagainya.
“Ada yang bilang KK tertahan karena belum bayar SPP. Itu tidak benar. Tertahan, justru siswa belum mengambilnya karena belum menyerahkan bukti penarikan dana PIP,” jelasnya.
Penjelasan pihak sekolah tersebut, menyikapi adanya tudingan dari orangtua siswa yang mengaku belum bisa mengambil KK, dengan alasan belum membayar SPP. (YUS)